This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 28 November 2023

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan di Dukupuntang



Cirebon, Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada Minggu (26/11/2023). Petugas juga turut mengamankan pelaku berinisial OS (49) dari pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam kasus tersebut pelaku menghabisi nyawa korban hingga mengalami sembilan luka tusukan. Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang diduga digunakan OS untuk melukai korbannya hingga meninggal dunia.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan diantaranya sandal, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, pakaian korban, sprei, dan lainnya. Hingga kini, petugas Satreskrim Polresta Cirebon masih memeriksa secara intensif pelaku dan seluruh barang bukti tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa korban merupakan mantan isteri siri pelaku yang bercerai sejak Juli 2023. Pelaku juga menginginkan rujuk, tapi korban dan keluarganya menolak," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (28/11/2023).

Ia mengatakan, OS juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada laki-laki lain yang berusaha untuk mendekati korban, sehingga merasa marah dan cemburu. Pada Minggu lalu, OS mendatangi rumah korban usai berjualan angkringan dan masuk dari pintu belakang kemudian langsung ke kamar korban.

Saat itu, OS yang datang dengan mengendarai sepeda motor membawa makanan dan uang yang akan diberikan kepada korban. Namun, korban menolak pemberian tersebut dan berteriak, sehingga pelaku langsung menusuknya menggunakan pisau sebanyak sembilan kali.

"Kami juga menemukan fakta bahwa ternyata pelaku sudah membawa pisau dapur saat mendatangi rumah korban. Akibat perbuatannya, OS dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP serta diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Cephy).

Jumat, 24 November 2023

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Kalikoa Polsek Kedawung Ops Mantap Brata 2023, Jaga Kesejukan Tahun Politik


 



POLRES CIREBON KOTA,-Sinergitas TNI – POLRI ditunjukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Cirebon kota Polda Jabar bersama Babinsa Koramil Tengahtani, dengan bersama-sama silaturahmi dan sambangi warga masyarakat di wilayah desa binaanya. Bhabinkamtibmas Desa kalikoa Aipd Soni Suparta bersama Babinsa bersilaturahmi dan sambang dialogis dengan warga Desa Kalikoa Kec.Kedawung Wilkum Polres Cirebon Kota.
Rabu malam  (22/11/2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M.Rano Hadiyanto.S.IK.M.M, melalui Kapolsek Kedawung AKP Ahmad Nasori.SH., mengatakan, "Kegiatan Sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Babinsa merupakan wujud sinergitas TNI-POLRI dalam memelihara kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah desa binaanya".

Lanjut Kapolsek Kedawung "kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di tengah warga masyarakat selain memberikan himbauan untuk selalu cooling down , ciptakan kesejukan dan kedamaian dalam Pemilu 2024 nanti di wilayah desa binaannya". ujarnya

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pembinaan terkait kamtibmas kepada satpam sebagai mitra kerja dalam menjaga harkamtibmas. Tutup Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi, SH.

(Cephy)

KRYD Polres Cirebon Kota, Ops Mantap Brata Tahun 2023, Sisir obyek Vital




POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Arus H  SH selaku Pawas di lapangan , Kamis malam (23/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , Route yang di siinggahi Gudang KPU Logistik Pemilu Jln Raya Pronggol No 33 Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jln Sunyaragi No.2 Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Kantor KPU Kota Cirebon Jln Dr. Wahidin Sudirohusodo No.6 Kel. Sukapura Kec. Kejaksan Kota Cirebon."ujarnya


di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi SH.

(Cephy)

KRYD Polres Cirebon kota, Ops Mantap Brata tahun 2023, patroli mobile kewilayahan

 


POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Arus H SH selaku Pawas di lapangan , Kamis malam (23/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , Route yang di siinggahi Gudang KPU Logistik Pemilu Jln Raya Pronggol No 33 Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jln Sunyaragi No.2 Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Kantor KPU Kota Cirebon Jln Dr. Wahidin Sudirohusodo No.6 Kel. Sukapura Kec. Kejaksan Kota Cirebon."ujarnya


di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi SH.

(Cephy)

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana



Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 18 tersangka dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon dalam kurun satu bulan terakhir. Kasus tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut dari mulai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) dan kasus pencabulan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RF, GNA, AM, AH, MA, MS, AB, HR, BS, US, SL, AZ, KK, MW, RJ, PR, MK, dan SP. Adapun kasus yang berhasil diungkap terdiri dari tiga kasus curas, satu kasus penadahan curas, dua kasus curat, tiga curanmor, dan tiga kasus pencabulan.

"Saat ini, para tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Ia mengatakan, barang bukti yang telah diamankan tersebut diantaranya sepeda motor, kunci leter T berikut anak kuncinya, handphone, senjata tajam, topi caping, pipa besi, kayu, pompa air, perangkat pengeras suara, sepeda, kardus, pakaian, popok bayi, senjata air soft gun, sprei, sarung bantal, dan lainnya.

"12 kasus tindak pidana tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon diantaranya Kecamatan Talun, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang, Kecamatan Waled, dan lainnya," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, para tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, kemudian tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara, sedangkan tersangka kasus curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Para tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Fitri)

Polda Jateng jelaskan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten




Kota Semarang - Polda Jateng|Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten yaitu : Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023) pagi.

Atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ungkap Kombes Dwi Subagio.

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," katanya.

Meskipun 13 orang yang di ambil keterangan nya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

" Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

"Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,"

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

(Harun)

Senin, 20 November 2023

Tingkatkan Patroli Polres Cirebon kota, KRYD Ops Mantap Brata tahun 2023, jelang pemilu 2024




POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Dadang Komara SH di lapangan , Minggu malam (19/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , kami juga terus memberikan rasa aman serta kenyamanan di jam rawan kejahatan"ujarnya

di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi SH.