This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 24 Oktober 2024

KPUD Indramayu Gandeng FKJI Adakan Media Gathering Dalam Rangka Tajuk Peliputan Pilkada Indramayu 2024



KPUD kabupaten indramayu bersama Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) mengadakan acara bertajuk Media Gathering, yang di selenggarakan di Montana Boutique Hotel di kuningan Rabu (23/10/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Indramayu ini menghadirkan Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Gunung Jati Cirebon, Dr Abdul Jalil Himawan MSi dan komisioner KPUD Kabupaten Indramayu Munawaroh Mpd.

Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu, Dedy Musashi menjelaskan kegiatan hasil kerja bareng dengan KPUD kabupaten Indramayu ini menghadirkan seratus jurnalis media cetak, media Online, media Radio dan media televisi , serta jajaran ketua, sekretaris dan bendahara organisasi/ komunitas media yang ada di kota mangga.

Dalam paparannya kepada seratus jurnalis dari media cetak, online, dan televisi, Dosen Unswagati Cirebon mengambil tematik bahasan tentang Jurnalis Dalam Pusaran Pilkada 2024. 

Jalil menyoroti masalah peran jurnalis dalam melakukan peliputan pilkada dan sorotan tajam peran jurnalis sebagai tim sukses calon kepala daerah.

Dalam peliputan pilkada menurut Jalil, media tidak melulu harus menerima rilis dari humas KPUD. Media dan jurnalisnya, bisa mengambil angel-angel seperti dana kampanye calon kepala daerah atau isue lain yang dapat diinformasikan ke publik seperti program program yang copy paste dengan daerah daerah lain padahal karakter daerah tersebut berbeda.

Jalil juga menyoroti persoalan adanya jurnalis yang berperan sebagai tim sukses calon kepala daerah. Ia menjelaskan secara aturan. Dewan Pers sangat melarang peran ganda tersebut. Namun, Jalil lebih menekankan agar jurnalis dapat mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara. Komisioner KPUD kabupaten Indramayu Munawaroh MPd mengajak seluruh media dan jurnalis di Indramayu untuk menyukseskan gelaran pilkada serentak 2024 melalui karya jurnalistiknya sehingga akan berdampak pada peran serta masyarakat secara aktif dalam pilkada.

Dalam kegiatan ini juga digelar ketangkasan archery battle, yakni sebuah permainan ketangkasan oleh dua kubu dari masing masing organisasi dan komunitas media yang ada di kabupaten Indramayu (Wira Hadiyono)

Senin, 21 Oktober 2024

Polres Indramayu Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi Ke Siswa SD


 INDRAMAYU - Polres Indramayu memberikan sajian makan siang bergizi kepada ratusan siswa UPTD SDN Gelarmendala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin 21 oktober 2024. Kegiatan tersebut kerjasama Kodim 0616/Indramayu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk mendukung kesehatan dan gizi siswa-siswi sekolah dasar.

" Pelaksanaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Indramayu, Kodim 0616 dan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pemberian gizi kepada anak-anak, " tutur Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasi Humas Iptu Junata di sela-sela acara tersebut.

Ari juga mengatakan, sisi lain dari memberikan makan siang bergizi itu adalah pihaknya bisa bersilaturahmi dengan anak-anak di SD Gelarmendala. Termasuk sebagai salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap siswa sekolah dasar.

Dia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda, khususnya di Kabupaten Indramayu. " Kami berharap seperti itu. Semoga saja kegiatan ini dapat berlanjut untuk memastikan kesehatan anak-anak di sekolah.Kodim, sebagai leading sektor dalam program ini pun berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa secara rutin ke depannya sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak di sekolah dasar, " ujarnya.

Kegiatan yang sama, lanjut Ari, akan menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi yang sehat dan kuat. Sehingga diharapkan anak-anak di Kabupaten Indramayu mendapatkan asupan gizi yang baik dan mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, serta berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Arti i ini, dihadiri Wakapolres Indramayu, Kompol Ryan Faisal, Kasat Lantas AKP Abdurrohman Hidayat, Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Zamson Partuaan Siregar, Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, Camat Balongan, Sedangkan paket yang dibagikan kepada siswa SD sebanyak 247 paket makanan bergizi.

((Rahmat)) 

Kapolres Majalengka Respons Cepat Berikan Arahan dan Peringatan Terhadap Dua Kelompok Motor di Jatiwangi


Majalengka - Polres Majalengka berhasil mengamankan 15 orang remaja dari kelompok Jatiwangi24 dan Jatiwangi Misterius. Dua kelompok geng motor itu diciduk karena terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (20/10), sekitar pukul 02.00 WIB. Mayoritas pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar.

"Untuk terduga pelaku masih pelajar semua, dan juga ada alumni 3 orang. Tapi semuanya masih di bawah umur," kata Indra kepada detikJabar, Senin (21/10/2024).

Indra menjelaskan motif bentrokan dua kelompok remaja tersebut dipicu oleh konten di media sosial (medsos). Mereka saling ejek di medsos. Kemudian mereka janjian untuk melaksanakan tawuran.

"Awalnya gegara konten di IG (Instagram), terus janjian. Saling ejek dan saling tantang di kontennya, lalu terjadilah tawuran antar dua kelompok tersebut," ujar dia.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bentrokan dua kelompok remaja tersebut. Itu karena, pihak kepolisian langsung membubarkan dan mengamankan para pelaku tawuran.

"Tindakan kita langsung ke TKP terus cari-cari bukti, terus mengamankan terduga yang ikut tawuran," katanya.

Polisi kini melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pencarian barang bukti sajam yang digunakan tawuran. Tak hanya itu, para pelaku yang terciduk juga telah diberikan pengarahan agar tidak melakukan tindakan yang sama.

"Setelah diamankan besok paginya, para pelaku langsung diberikan arahan dan memberikan peringatan kepada para kelompok yang terlibat tawuran untuk tidak melakukan tawuran konten atau geng motor apabila ditemukan akan ditindaklanjut dan akan ditindak tegas oleh kami," jelasnya.

((Bang keling)) 

Minggu, 20 Oktober 2024

Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan


Majalengka,– Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., memimpin apel pagi jam pimpinan yang berlangsung di lapangan apel Polres Majalengka. Apel ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama, anggota, dan ASN Polres Majalengka.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan pesan dari pimpinan, yaitu ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama dalam pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden tahun 2024.Senin (21/10/2024)

Lebih lanjut, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, juga menyampaikan arahan kepada seluruh anggota untuk Antisipasi diwilayah tentang keberadaan genk motor dan tawuran pelajar utk segera diantispasi dan sosialisasikan ke sekolah sekolah secara konsisten untuk pencegahan dan menjaga kamtibmas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan solidaritas seluruh anggota Polres Majalengka dalam menjalankan tugas demi tercapainya keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

((Bang keling)) 

Jumat, 18 Oktober 2024

Resmi, AKP Arif Kristiawan Jabat Kasat Reskrim Polres Wonosobo



Polres Wonosobo menggelar upacara serah terima jabatan sebagai tindak lanjut adanya rotasi jabatan Kasat Reskrim. Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., dilaksanakan pada Jumat (18/10/2024) di ruang rapat Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa jabatan Kasat Reskrim semula diduduki AKP Kuseni kini resmi dijabat oleh AKP Arif Kristiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lasem Polres Rembang.



Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja AKP Kuseni yang kini dimutasikan sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Atas nama pribadi dan dinas saya mengucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah tercurah untuk Polres Wonosobo selama kurang lebih 20 bulan AKP Kuseni berdinas di sini," ungkap Kapolres.
Pihaknya menambahkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi untuk penyegaran di tubuh Kepolisian. Kapolres juga berharap dengan adanya pergantian pejabat baru kinerja dan kerja sama yang sudah terlaksana dengan baik bisa ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya.



"Kemudian kepada AKP Arif saya ucapkan selamat bergabung di keluarga besar Polres Wonosobo, semoga kinerja dan prestasi yang telah diraih pejabat sebelumnya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," lanjut AKBP Donny.
Lebih lanjut Kapolres juga berpesan kepada AKP Kuseni untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Polres Wonosobo.
"Kami berharap silaturahmi dan rasa kekeluargaan yang selama ini ada dapat terus dijalin dengan baik," pungkas Kapolres.

(Yudhi)

Selasa, 15 Oktober 2024

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling)) 

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling))