This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 18 Oktober 2024

Resmi, AKP Arif Kristiawan Jabat Kasat Reskrim Polres Wonosobo



Polres Wonosobo menggelar upacara serah terima jabatan sebagai tindak lanjut adanya rotasi jabatan Kasat Reskrim. Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., dilaksanakan pada Jumat (18/10/2024) di ruang rapat Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa jabatan Kasat Reskrim semula diduduki AKP Kuseni kini resmi dijabat oleh AKP Arif Kristiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lasem Polres Rembang.



Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja AKP Kuseni yang kini dimutasikan sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Atas nama pribadi dan dinas saya mengucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah tercurah untuk Polres Wonosobo selama kurang lebih 20 bulan AKP Kuseni berdinas di sini," ungkap Kapolres.
Pihaknya menambahkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi untuk penyegaran di tubuh Kepolisian. Kapolres juga berharap dengan adanya pergantian pejabat baru kinerja dan kerja sama yang sudah terlaksana dengan baik bisa ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya.



"Kemudian kepada AKP Arif saya ucapkan selamat bergabung di keluarga besar Polres Wonosobo, semoga kinerja dan prestasi yang telah diraih pejabat sebelumnya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," lanjut AKBP Donny.
Lebih lanjut Kapolres juga berpesan kepada AKP Kuseni untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Polres Wonosobo.
"Kami berharap silaturahmi dan rasa kekeluargaan yang selama ini ada dapat terus dijalin dengan baik," pungkas Kapolres.

(Yudhi)

Selasa, 15 Oktober 2024

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling)) 

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling)) 

Kapolres Majalengka Launching Program "Otak Smart" Bersama IDI Kabupaten Majalengka 



Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar launching program gerakan orangtua asuh stunting untuk meminimalisir bertambahnya anak stunting atau kekurangan gizi di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I,K, M.H,M.Si.,CPHR. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Dokkes Polda Jabar KOMBES Pol dr.Nariyana, Ketua IDI Cabang Majalengka dr.hj.Nina Nur Ainy Syarif,MM, Waka Polres Majalengka KOMPOL Asp Agus Toni,S.E.,M.M, Kabag SDM Polres Majalengka KOMPOL Kustadi, Para Pejabat Utama Polres Majalengka, Para Kapolsek dan dari IDI cabang Majalengka dan dari Dinkes Majalengka.

Turut hadir seluruh Polwan Polres Majalengka dan Ibu Ketua Bhayangkari, Polres Majalengka hari  ini meluncurkan (launching) Program Otak Smart (Orang Tua Asuh Anak Stunting agar Menjadi Anak Pintar dan Tangkas) yang digagas oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Peduli Stunting Kolaborasi dengan IDI dan Dinkes Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan Program Gerakan Orangtua Asuh Stunting merupakan salah satu program dari Kapolda Jabar dan pelaksanaan instruksi pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia agar seluruh instansi, termasuk TNI-Polri melakukan sejumlah upaya untuk menurunkan kasus stunting di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka menyebut terdapat 15 orang anak yang menurut skala prioritas Polres Majalengka dijadikan sebagai anak asuh stunting oleh masing-masing Kabag, Kasat dan Kapolsek juga memberikan paket gizi tambahan untuk puluhan anak tersebut meliputi beras, telur, susu dan lainnya. Ungkap Kapolres.

Dengan dilaunchingkannya progam peduli stunting diharapkan nantinya bisa menurunkan angka stunting diwilayah Kabupaten Majalengka dan kedepannya output dari kegiatan ini bisa meningkatan kualitas hidup individu maupun peningkatan kualitas hidup keluarga pada khususnya dan dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Majalengka memberikan piagam penghargaan kepada IDI Cabang Majalengka dan sebaliknya Ketua IDI memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Majalengka sebagai Penggagas dan Mitra terbaik program otak smart diwilayah hukum Polres Majalengka.

Pada momen tersebut Kapolres Majalengka,  Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka, Kabid Dokkes Polda Jabar, Ketua IDI Cabang Majalengka juga berkesempatan menyerahkan bahan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) kepada beberapa orangtua asuh stunting, acara tersebut dilanjutkan dengan peninjauan pemeriksaan terhadap anak stunting.

((Bang keling)) 

Minggu, 06 Oktober 2024

Monitoring Situasi Kamtibmas Pada Malam Hari, Personil Polsek Cikijing Sambangi Desa Cisoka



Majalengka – Ka SPKT l Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Aipda Asep Nugroho melaksanakan sambang silaturahmi dengan Kepala Desa Cisoka guna berkoordinasi mengenai perkembangan Kamtibmas serta menjalin hubungan yang baik, Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Cisoka, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Senin (07/10/2024) Dini hari.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Asep Nugroho meminta kepada warga masyarakat Desa Cisoka melalui Kepala Desa untuk ikut berperan serta membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Cikijing tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Aipda Asep Nugroho mengungkapkan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia berharap, dengan adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Polri dapat lebih efektif dalam menangani berbagai permasalahan Kamtibmas.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menegaskan bahwasanya sinergitas dan kemitraan antara personil Kepolisian dengan aparatur pemerintahan desa sangat penting. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan semua permasalahan dan persoalan yang terjadi di Desa dapat diselesaikan dengan baik.


#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Dukungan Makin Bertambah, Hj Afrida wati Darmili dan Dr Amin Haris M pd Temu Ramah Bersama Masyarakat Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue .



Simeulue Buser Presisi.com  Pasangan  Hj Afrida wati Darmili dan Dr Amin Haris M pd   kembali menggelar acara temu ramah sekaligus silaturahmi politik bersama masyarakat kecamatan  Teupah Tengah Kabupaten Simeulue  pada minggu  (6/10/2024) pukul  16 WIB.
  
Acara Kegiatan temu ramah dengan warga  bertempat di Desa Lasikin  Kecamatan Teupah Tengah Kabuoaten Simeulue  

Seperti biasa di setiap kunjungannya, pasangan Amanah  Afridawati Darmili dan Dr Amin Haris M pd  selalu disambut antusias oleh massa pendukungnya, dan sudah menjadi kebiasaan di setiap kunjungan resmi dan silaturahmi, akan ada acara tepung tawar dan sambutan   tradisional adat kebudayan Simeulue 

Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat kampung  terhadap pasangan  Amanah  sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu yang hadir.

Mengawali pertemuan tersebut, Sambutan  dari pihak pemdukung Amanah sangat antusias ribuan pendukung Amanah dari beberapa Desa dalam kecamatan  Teupah Tengan  menyambut kedatang  bak Raja Kabupaten Simeulue  partai  pendukung Amanah  menyampaikan dukungan partai politiknya, terhadap pasangan  Afridawati Darmili dan Dr  Amin Haris M Pd .

"Kenapa kita harus memilih Amanah hal tersebut tidak terlepas dari upaya kita untuk membangun Kabupaten Simeulue  untuk  kedepan nya mari kita pilih nomor urut 5  untuk perubahan dan kemakmuran masyarakat Simeulue .

 sebentar lagi parah pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Simeulue akan bertarung  untuk menjadi yang terbaik ,Amanah merupakan Calon yang bisa diandalkan merakyat ,bermatabat ,sopan dan bijaksana ,  dalam kita memilih  Bupati dan Wakil Bupati  untuk Kabupaten Simeulue mari kita dukung Amanah nomor urut 5 niatkan dalam hati bahwah amanah bisa membawak perubahan untuk pembangunan Simeulue  ,

Salah seorang warga pendukung Amanah  Lisa  saat diwawancarai  media Buser Presisi mengatakan  pasangan ,Amanah yang dihati kami seluruh pendukung  pasangan Calon Bupati Simeulue ,sangat antusias untuk mendukung Calon  Bupati dan wakil Bupati ,karena Calon Bupati nya dari  kaum perempuan dari selama ini kita pilih dari kaum laki- laki tapi untuk sekarang ini biyarkan lah dari perwakilan kaum ibu , karena Amanah sesuai dengan niat ketulusannya membangun Kabupaten Simeulue  agar Simeulue maju dan berkembang seperti Daerah yang lainnya pungkasnya kepada awak media , kita tau pak, kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi  ,Simeulue ate fulawan    partai pengusung Amanah  antusias untuk memenangkan  Calon Bupati dan wakil Bupati Simeulue  harus dari kalangan kaum ibu  .

"Jadi saya rasa, lebih memudahkan pasangan ini, dalam hal lobi lobi ditingkat atas. artinya tidak ada hambatan dalam hal berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Ini adalah peluang dan kesempatan bagi kabupaten Simeulue untuk berbenah diri," ujarnya. .

Sementara iitu  partai pendukung  Amanah mengajak masyarakat setempat untuk memilih pasangan  No .urut lima Hj .Afridawati Darmili dan Dr Amin Haris M,  Pd mengingat pasangan ini sudah teruji, terbukti dan nyata.semasa Hj Afridawati menjadi wakil Bupati Kabupaten Simeulue  Disisi lain  ,M Hasbiy selaku intel Infestigasi Lembaga L- KPK  juga mengajak massa pendukung  Amanah agar mengedepankan politik santun. dan merakyat 

"Tidak usah menjelek jelekan lawan politik kita. Kewajiban kita sebagai masyarakat hanya memilih dan dipilih," yang terbaik ungkapnya .

Seperti Biasa calon Bupati Hj Afridawati Darmili dan wakil Bupati  Dr Amin Haris M pd selalu menceritakan alasan  mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Simeulue   Menurut  Hj ,Afridawati Darmili  semua itu tidak terlepas dari rasa tanggung jawab, sebagai orang yang pernah memimpin kabupaten Simeulue .

Ia juga menceritakan terkait kedekatannya dengan sang wakil yakni Dr  Amin Haris  M pd  agar kabupaten Simeulue maju dan berkembang ungkapnya kepada awak media   juga menyampaikan program kerja kedepan dan visi misi yang akan di jalankan jika terpilih nanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Simeulue  .( M Hasbiy) .

Jumat, 04 Oktober 2024

Pemkab Cirebon Dorong UPZ Desa untuk Optimalkan Potensi Zakat


KABUPATEN CIREB0N — Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebut kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa, bisa mendorong pengoptimalan potensi zakat yang ada di wilayahnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, bahwa potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp36 triliun, namun saat ini baru tercatat sekitar Rp6,5 triliun yang berhasil dihimpun.

Melihat hal tersebut, ia meminta agar potensi zakat ini bisa dioptimalkan, agar dana yang terhimpun bisa dipergunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

"Potensi zakat sangat besar, dan kita ingin memaksimalkan potensi tersebut dengan membentuk UPZ di desa-desa, serta memberikan pelatihan pengelolaan zakat," kata Wahyu, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik sangat penting, terutama dalam hal pencatatan yang transparan, sehingga masyarakat bisa lebih percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui UPZ.

"Selain itu, zakat yang terkumpul akan didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, termasuk untuk program-program pengentasan kemiskinan dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni," tambahnya.


Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan, menyatakan bahwa potensi zakat di Kabupaten Cirebon bisa mencapai Rp270 miliar per tahun. Setiap kecamatan diproyeksikan mampu menghimpun sekitar Rp8 miliar jika potensi ini dimaksimalkan.

"Kami proyeksikan setiap desa memiliki UPZ untuk menghimpun zakat. Pelatihan ini dilakukan setiap tahun, dan tahun ini kami fokus pada pengenalan cara pengumpulan zakat yang lebih efektif, termasuk melalui rekening," ujar Zaeni.

Dengan pembentukan UPZ di seluruh desa, Baznas Kabupaten Cirebon berharap dana zakat dapat lebih terkelola secara profesional dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat. (Cephy)