This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 14 September 2024

Wawanto.SH Akhiri Masa Lajang, Keluarga Besar DPP AMPAR CIREBON LBH AMPAR CIREBON Ucapkan Selamat Berbahagia




Keluarga besar DPP AMPAR CIREBON 15 September 2024  Kabupaten Tasikmalaya hari ini, minggu  Wawanto melepas masa lajangnya dengan berbahagia dan rela melepas masa lajangnya.

Wawanto, adalah seorang pengacara ketua LBH AMPAR CIREBON hari ini resmi melepas masa lajangnya dengan ananda Resya Rahmatika, Spd

Lelaki pendiam dan murah senyum, mengahiri masa lajangnya dengan usia 31tahun ini, mempersunting Resya Rahmatika.

Wawanto merupakan buah hati pasangan 
Mayanto dan Ibu Maena


 keseharian Wawanto akrab disapa Bung Gembor melaksanakan Ahad pernikahan  dilaksanakan pada hari Minggu 15 September 2024 tadi pagi.

Keduanya mengikat untuk selalu sehati, mencintai menyayangi selamanya sampai akhir hayatnya.

Sedangkan resepsi pernikahan keduanya juga dilaksanakan di
Gedungpernikahan Graha Agung Sari di jalan A.H Nasution No. 144 Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Atas nama pribadi, keluarga dan keluarga besar Ampar Cirebon Ketua Maulana mengucapkan selamat menempuh hidup baru buat bung Gembor pungkasnya.

"Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Berbahagia, berkekalan sampai ke anak cucu," pungkas Ketua Ampar Cirebon Maulana.

Kepada Wawanto dan Resya selamat menempuh hidup baru ujar Sekjen 

selamat menempuh hidup baru buat bung Gembor pungkasnya.

"Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sampe punya anak dan cucu pungkas sekjen Ampar Cirebon Abdul Hamid.

Kamis, 12 September 2024

Kantor Imigrasi Wonosobo Gelar Sosialisasi Layanan Molina di Purworejo



Purworejo, 12/9 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar sosialisasi Layanan Molina, di Ayam Bakar Bambu Kuning, Purworejo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda Kabupaten Purworejo, Polres, Kodim, serta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri.

Sosialisasi diawali dengan paparan dari Kepala Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widy Harwanto, yang menjelaskan kebijakan serta tata cara penggunaan TKA di lingkungan perusahaan. Dalam pemaparannya, Sukmo menekankan pentingnya memahami aturan penggunaan TKA guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.

Sesi kedua diisi oleh narasumber dari Kantor Imigrasi, Donny Prasetyo Utomo, yang memberikan penjelasan mendalam tentang Layanan Molina. Layanan ini memberikan kemudahan bagi perusahaan yang hendak mengajukan visa bagi tenaga kerja asing secara online, sehingga proses menjadi lebih efisien dan transparan. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta berlangsung dinamis, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penggunaan visa dan TKA.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat dan perusahaan pengguna TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kebijakan terbaru terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing serta kemudahan dalam pengajuan visa melalui layanan Molina. Kami berharap, dengan sosialisasi ini, segala proses keimigrasian dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun tenaga kerja asing itu sendiri." Sambut Imam

(Yudhi)

Rabu, 11 September 2024

KAPOLSEK KEDOKAN BUNDER LAKUKAN LANGKAH PREVENTIF CEGAH TAWURAN PELAJAR DAN AKSI GENK MOTOR



Indramayu – Fenomena kenakalan remaja yang melibatkan tawuran antar pelajar dan aksi kelompok bermotor belakangan ini mengkhawatirkan masyarakat di Kabupaten Indramayu. 

Pelaku tawuran dan kelompok bermotor diduga mayoritas merupakan siswa-siswa tingkat SLTP dan SLTA. 


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Tasim. S. IP. mengambil langkah preventif dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya kenakalan remaja, termasuk SMAN 1  Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Rabu (11/9/2024)

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Tasim menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mencegah tren kenakalan remaja yang semakin marak. 


"Kami berharap dengan upaya preventif ini, tawuran pelajar dan aksi geng motor tidak lagi menjadi masalah di lingkungan sekolah. Mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar IPDA Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Kedokanbunder memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak para guru di SMAN 1 Kedokanbunder untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.

Kapolsek juga menyosialisasikan kampanye Stop Tawuran Pelajar dan Bullying kepada para siswa. 


"Tawuran pelajar yang marak saat ini sangat meresahkan. Kami mengimbau kepada para siswa untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut," tegasnya.

Para guru diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah. 


"Kami siap menerima informasi dari pihak sekolah agar situasi tetap kondusif," tambahnya.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman di kalangan pelajar, sehingga mereka dapat fokus belajar dan menghindari pergaulan yang negatif. Kata IPDA Tasim.

((Rahmat)) 

Selasa, 10 September 2024



Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Adi Hillal Imawan saat menggelar jumpa pers mengatakan Senin 9 September 2024,  peristiwa tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 sekira pukul 15.30 WIB. Dimana akun IG PGRI Maydas (kumpulan siswa SMK PGRI Jatibarang) yang dipegang F mengirim pesan ke akun Instagram STMK NU 22 Bastan (kumpulan siswa SMK NU Wargabinangun) yang dipegang DS menantang tarung. Tantangan ini tidak dijawab oleh DS meski pemegang akun SMK Maydas menghubungi beberapa kali mengajak.

Masih dikatakan Ari, tak lama kemudian kedua kelompok pelajar ini setuju untuk melakukan pertemuan. Kelompok Bastan berkumpul dirumah LK sedangkan kelompok Maydas berkumpul di depan PDAM Jatibarang. Masing-masing kelompok sepakat menunjuk perwakilan untuk berduel. Di lokasi yang ditentukan mereka tawuran bahkan duel menggunakan senjata tajam jenis sabit, gobang, Gosir, celurit, Celurit panjang
serta sajam jenis corbek. " Malangnya, korban berinisial AD yang maju paling depan terkena sabetan celurit panjang, " ucap Ari.

Korban, katanya, mengalami luka bacok di bagian lengan tangan kanan, punggung sebelah kanan, bahu sebelah kanan dan perut sebelah kiri yang membuat korban lemas tidak berdaya setelah dan meninggal saat dibawa ke RSUD Arjawinangun Cirebon. " Satreskrim dan jajaran kami berhasil mengamankan dua kelompok itu. Mereka kini dalam pemeriksaan. Jika terbukti pelaku melanggar Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak 12 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, " tegasnya. 

((A.Rahmat)) 

Jumat, 06 September 2024

Forkompimcam Kedokanbunder Cek Saluran Irigasi, Pastikan Suplai Air Pertanian Tercukupi



Indramayu – Forkompimcam Kedokanbunder terdiri dari Camat Atang Suwandi, SSTP, M.Si, Danramil 1608 Karangampel Kapten Inf Effendi, dan Kapolsek IPDA Tasim, S.IP, melakukan pengecekan saluran irigasi Sekunder Sukareja di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Jumat (6/9/2024)


Dalam kesempatan itu Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Kapolsek, Danramil, dan jajaran lainnya memonitor kesiapan aliran air untuk memastikan bahwa persawahan di Kecamatan Kedokanbunder mendapatkan suplai air yang memadai. 


Atang menyebut, bahwa hasil pengecekan ini secara umum, kebutuhan air untuk pertanian di wilayah Kecamatan Kedokanbunder masih aman dan tercukupi.

Ia juga menambahkan harapan agar hasil panen nantinya melimpah dan harga jual tetap tinggi, berkat aliran air yang stabil dan mencukupi.

Senada disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Tasim bahwa aliran air dari Pintu Air Desa Tegal Wirangrong ke saluran irigasi Sekunder Sukareja Desa Jayawinangun masih lancar dan aman terkendali. 


Kapolsek menjelaskan bahwa aliran air pada saluran irigasi Sekunder Sukareja berasal dari Pintu Air Desa Tegal Wirangrong, Kecamatan Kertasemaya. 


"Area persawahan di Desa Jayawinangun dan Kedokanbunder, yang ditanami padi dan sayuran, masih terisi air dengan baik dan diperkirakan cukup hingga musim panen," jelas IPDA Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Pengecekan ini merupakan upaya Forkompimcam Kedokanbunder untuk memastikan bahwa kebutuhan air pertanian tetap terjaga, guna mendukung keberhasilan hasil panen di masa mendatang. Pungkasnya.

((Rahmat)) 

Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024



Indramayu, 6 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah melaksanakan penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi untuk calon pasangan bupati dan wakil bupati Indramayu Tahun 2024. Rapat koordinasi berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jl. Soekarno Hatta Nomor 1 Pekandangan, Indramayu, Jawa Barat, dan dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu. Hadir dalam rapat ini juga LO dari pasangan calon Lucky Hakim dan Syaefudin, Hj. Nina Agustina dan Tobroni, serta H. Bambang Hermanto dan H. Kasan Basari.

Hasil penelitian administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati menunjukkan hal berikut:
1. Pasangan Calon Lucky Hakim dan Syaefudin masih perlu melakukan perbaikan pada beberapa dokumen.
2. Pasangan Calon Hj. Nina Agustina dan Tobroni juga perlu memperbaiki dokumen yang belum sesuai.
3. Pasangan Calon H. Bambang Hermanto dan H. Kasan Basari harus melakukan perbaikan pada dokumen yang belum lengkap.

Zaenal, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa "Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pendaftaran, penelitian administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, hasil penelitian persyaratan administrasi calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat memberikan kesempatan bagi partai politik peserta pemilu, gabungan partai politik peserta pemilu, dan pasangan calon perorangan untuk melakukan perbaikan."

KPU Kabupaten Indramayu memberikan batas waktu hingga 8 September 2024 bagi partai politik dan pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati Indramayu.
(Wira Hadiyono)

Rabu, 04 September 2024

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Dimas Bachtiar )