This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 06 September 2024

Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024



Indramayu, 6 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah melaksanakan penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi untuk calon pasangan bupati dan wakil bupati Indramayu Tahun 2024. Rapat koordinasi berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jl. Soekarno Hatta Nomor 1 Pekandangan, Indramayu, Jawa Barat, dan dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu. Hadir dalam rapat ini juga LO dari pasangan calon Lucky Hakim dan Syaefudin, Hj. Nina Agustina dan Tobroni, serta H. Bambang Hermanto dan H. Kasan Basari.

Hasil penelitian administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati menunjukkan hal berikut:
1. Pasangan Calon Lucky Hakim dan Syaefudin masih perlu melakukan perbaikan pada beberapa dokumen.
2. Pasangan Calon Hj. Nina Agustina dan Tobroni juga perlu memperbaiki dokumen yang belum sesuai.
3. Pasangan Calon H. Bambang Hermanto dan H. Kasan Basari harus melakukan perbaikan pada dokumen yang belum lengkap.

Zaenal, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa "Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pendaftaran, penelitian administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, hasil penelitian persyaratan administrasi calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat memberikan kesempatan bagi partai politik peserta pemilu, gabungan partai politik peserta pemilu, dan pasangan calon perorangan untuk melakukan perbaikan."

KPU Kabupaten Indramayu memberikan batas waktu hingga 8 September 2024 bagi partai politik dan pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati Indramayu.
(Wira Hadiyono)

Rabu, 04 September 2024

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Dimas Bachtiar )

Selasa, 03 September 2024

Sigap dan Jujur, Anggota Satlantas Polres Majalengka Temukan Emas di Jalan, Warga Tegal Ucapkan Syukur


Majalengka,- Kejadian tak terduga terjadi pada Senin, 2 September 2024, pukul 10.30 WIB, saat Brigadir Yopi, anggota Unit Patroli Satlantas Polres Majalengka, Polda Jabar, bertugas di ruas jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka. Saat berpatroli, Brigadir Yopi menemukan sebuah bungkusan plastik mencurigakan yang ternyata berisi emas seberat 30 gram beserta surat gadai atas nama Ika Merdeka, warga Tegal, Jawa Tengah.

"Disaat saya berpatroli, saya menemukan bungkusan plastik di tepi jalan. Ketika dibuka, ternyata isinya emas seberat 30 gram dengan surat gadai atas nama Ika Merdeka dan langsung melaporkan ke Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Majalengka, yaitu IPDA Cecep Sumahadi. Kemudian, karena ada nomor handphone pemiliknya, saya coba hubungi namun tidak terhubung. Baru malamnya bisa terhubung, dan hari ini pemiliknya datang ke Polres Majalengka. Saya langsung menyerahkan emas tersebut kepada Ibu Ika Merdeka dan suaminya, Bapak Mulyono," ungkap Brigadir Yopi saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9/2024).

Ika Merdeka, pemilik emas tersebut, menjelaskan bahwa dirinya bersama suaminya, Mulyono, sedang dalam perjalanan dari Tegal ke Bandung dengan sepeda motor. Ketika beristirahat, suaminya tanpa sengaja membuka tas kecil, dan bungkusan berisi emas tersebut terjatuh. "Kami baru menyadari emas itu hilang ketika sudah berada di Bandung. Emas ini sangat penting untuk biaya sekolah anak kami," ujar Ika Merdeka.

Penemuan barang berharga ini membuat Ika Merdeka dan warga Tegal bersyukur dan mendoakan agar Satlantas Polres Majalengka semakin jaya dan dicintai masyarakat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, AKP Mohamad Ali, membenarkan bahwa anggota patroli menemukan bungkusan plastik berisi emas tersebut. "Kami sangat mengapresiasi kejujuran anggota kami dalam menjalankan tugas," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., turut memberikan tanggapan. "Ini adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas anggota kami dalam melayani masyarakat. Semoga tindakan ini menjadi inspirasi bagi anggota lainnya," ujarnya.

Dengan adanya tindakan sigap dan kejujuran dari anggota Satlantas Polres Majalengka, hubungan baik antara polisi dan masyarakat semakin terjaga dan semakin mempererat ikatan kedekatan yang sudah terbina.(A.Rahmat) 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Rekonstruksi Jalan Desa Sindang-Pecuk: Bupati Hj. Nina Agustina Dorong Infrastruktur untuk Perekonomian yang Lebih Baik




Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menggenjot pembangunan jalan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Bupati Hj. Nina Agustina, yang berfokus pada pengembangan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Indramayu.

Kepala DPUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Achmad Hidayat, mengungkapkan bahwa rekonstruksi jalan Desa Sindang – Pecuk, Kecamatan Sindang, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.858.708.000. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender.

Achmad Hidayat menjelaskan bahwa tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk meningkatkan kelancaran transportasi, yang pada gilirannya akan memperbaiki perekonomian dan daya beli masyarakat. Pekerjaan ini saat ini dikerjakan oleh CV. Eka Pratama Jaya dan masih dalam tahap pelaksanaan.

Judin, salah seorang warga Desa Sindang yang sering melintasi jalan tersebut, menyatakan apresiasinya. "Alhamdulillah, jalan ini sudah diaspal meski baru dimulai. Kami merasa sangat senang karena transportasi menjadi lebih lancar. Sebelumnya, jalan ini banyak bergelombang dan berlubang," ujarnya pada Selasa, 3 Agustus 2024.

Kuwu Desa Pecuk, Ono Daryono, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia berterima kasih kepada Bupati Hj. Nina Agustina dan Dinas PUPR atas pembangunan jalan di desanya. "Rekonstruksi jalan ini sangat membantu masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah merealisasikan proyek ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkap Ono.

Di tempat terpisah, Direktur CV. Eka Pratama Jaya menyatakan bahwa pekerjaan rekonstruksi jalan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menambahkan, "Kami tidak menerima komplain dari pengawas. Kami juga menghargai rekan - rekan media sebagai sosial kontrol yang ada dan berterima kasih atas perhatian dan pengingat yang diberikan. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada masalah."
(Wira Hadiyono)

Senin, 02 September 2024

KAPOLSEK KEDOKANBUNDER IPDA TASIM LAKUKAN LANGKAH ANTISIPATIF CEGAH TAWURAN PELAJAR



Indramayu - Kapolsek Kedokanbunder, Polres Indramayu Polda Jabar, IPDA Tasim, S.IP., mengambil langkah antisipatif untuk mencegah tawuran antar pelajar di wilayahnya dengan melakukan sosialisasi langsung di SMPN 1 Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Selasa (3/9/2024)

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, IPDA Tasim menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antar pelajar dan menghindari tindakan kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. 


Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa pelajar di wilayah Kecamatan Kedokanbunder memahami dampak negatif dari tawuran dan memilih jalan damai dalam menyelesaikan konflik.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Tasim, menekankan bahwa peran aktif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pelajar sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. 


"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga kedamaian dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat memicu tawuran," tambahnya.

IPDA Tasim juga mengajak para guru dan orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif. 


"Kerjasama semua pihak, termasuk pihak sekolah dan orang tua, sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar di wilayah kita," pungkasnya.

((A.Rahmat)) 

Kesiapan Pengamanan Pilkada, Polres Wonosobo Gelar Apel Bhabinkamtibmas



WONOSOBO, Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pilkada yang akan datang, Polres Wonosobo menggelar apel Bhabinkamtibmas. Kegiatan apel dihadiri oleh seluruh Bhabinkamtibmas dari Polsek Jajaran.

Kapolres Wonosobo melalui Kasat Binmas AKP Bambang AS dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada.
"Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan. Kesiapan rekan- rekan sekalian sangat menentukan keberhasilan pengamanan Pilkada di wilayah kita," ujarnya.

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan bermotor dan inventaris yang dimiliki oleh Bhabinkamtibmas. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peralatan yang ada dalam kondisi baik dan siap digunakan. 
AKP Bambang AS juga memberikan arahan agar seluruh Bhabinkamtibmas selalu waspada dan cepat tanggap terhadap segala potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi menjelang maupun selama Pilkada berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonosobo untuk memastikan bahwa seluruh personel dan sarana prasarana yang dimiliki siap digunakan untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Wonosobo.

(Yudhi)

Rabu, 28 Agustus 2024

Ketua DPD LSM PENJARA RIAU Desak Kapolres Rohil Tangkap dan Berantas Seluruh Perjudian Uji Ketangkasan Meja Tembak Ikan-ikan di Wilkum Polres Rohil


Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM PENJARA) Provinsi Riau, Asep Susanto S.H., Desak Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni SIK.,M.H., Berantas perjudian gelanggang permainan(Gelper) Uji ketangkasan meja tembak ikan-ikan yang menjamur di wilayah hukum Polres Rohil, Rabu (28/08/2024).

Menjamurnya aktivitas judi gelper di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Bukan lagi menjadi rahasia umum, Pelaku usaha semakin bernyali dan kebal hukum meski seperti di ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Intruksinya telah memerintahkan seluruh  jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

Kepada Awak Media, Asep Susanto S.H., Mengatakan, menjamurnya aktivitas perjudian Gelper di Rohil tentu sangat menyimpang dari pada norma hukum dan merusak moral, serta peradaban budaya di tengah-tengah masyarakat kabupaten Rokan Hilir yang di kenal dengan Negeri Seribu Kubah.

"Saya heran aktivitas gelper masih saja menjamur, Aparat penegakan hukum masih saja tutup mata melakukan pembiaran terhadap maraknya aktifitas perjudian yang telah melanggar aturan norma  hukum yang berlaku di negara ini, "Ungkap Asep

Dari hasil investigasi yang di peroleh di lapangan dan didukung dengan beberapa nasumber yang berhasil di himpun diketahui bahwa pemilik usaha gelper tembak ikan-ikan bernama Aseng Kayu.

"Dampak adanya  pembiaran aktifitas Gelper tembak ikan-ikan di rohil akan menjadi sorotan khalayak publik dan berpengaruh terhadap citra nama baik institusi penegakan hukum Polres Rohil, apabila Kapolres beserta jajarannya tidak sanggup dan tidak bernyali untuk memberantas permainan judi jenis Gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya. "Pungkasnya.

Lebih lanjut Asep Mendesak Kapolres Rokan Hilir, AKBP Budi Setiyono SIK.,M.H., Tindak tegas tangkap Aseng Kayu, pemilik usaha Judi Gelper tembak ikan-ikan yang marak menjamur di Kabupaten rohil.

"Jika Kapolres Rokan Hilir beserta jajaranya tidak punya nyali menutup seluruh aktivitas perjudian gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya dan menangkap Aseng Kayu, Kami  menduga Polres Rohil telah menerima gratifikasi, maka kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Riau bahkan sampai Mabes Polri, sehingga kabupaten Rokan Hilir yang berjulukan negeri seribu kubah bisa bersih dari aktifitas perjudian yang tidak hanya berpotensi menyumbang rusaknya perekonomian masyarakat juga rusaknya moral generasi muda masa depan.

Sementara Itu saat Awak media mencoba  mengkonfirmasi Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK.,M.H., Terkait hal diatas melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/08/2024) dan kembali di konfirmasi pada hari ini, Kamis (29/08/2024) belum atau enggan berkomentar apapun terkait hal ini.

(Harianja dan Tim)