This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 15 Mei 2024

Polsek Jatiwangi Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Massa Unjuk Rasa



Majalengka,– Polsek Jatiwangi di bawah kepemimpinan Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., dengan dukungan penuh dari Polres Majalengka dan Polda Jabar, melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap massa unjuk rasa dari elemen buruh dan serikat pekerja Kabupaten Majalengka. Massa yang berkumpul di Jatiwangi Square ini bergerak menuju Pendopo Majalengka untuk menyuarakan aspirasi mereka pada Rabu (15/5/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, menjelaskan bahwa pengamanan ini melibatkan penebalan pasukan dari Polres Majalengka dan Polsek jajaran, serta tambahan personel Brimob Polda Jabar dan dukungan personel TNI. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

"Kita dari Polsek Jatiwangi dengan penebalan pasukan dari Personil Polres Majalengka dan Polsek Jajaran ditambah Personil Brimob Polda Jabar serta dibantu personil TNI melakukan pengamanan dan pengawalan massa aksi unras dari elemen buruh dan serikat pekerja Kabupaten Majalengka," terang Kompol Endang Kusnandar.

Massa unjuk rasa yang berasal dari berbagai perusahaan di wilayah Jatiwangi, Ligung, Sumberjaya, Palasah, Dawuan, dan Kasokandel berkumpul di Jatiwangi Square sebelum bergerak menuju Pendopo Majalengka. Mereka menggelar aksi dengan cara berorasi, menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah setempat.

"Kita tidak under estimate, segala kemungkinan kita antisipasi, sehingga setiap pergeseran dan pergerakan massa kita lakukan pengawalan dan pengamanan, dengan harapan kegiatan bisa berjalan dengan aman," tambah Kompol Endang Kusnandar.

Langkah pengamanan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama aksi berlangsung, dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan dan ketertiban umum. Polsek Jatiwangi bersama dengan seluruh elemen pengamanan berharap agar aksi unjuk rasa ini dapat berjalan dengan lancar dan damai tanpa insiden yang tidak diinginkan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Kapolres Majalengka Bagikan Air Mineral dan Makanan Ringan kepada Para Pengunjuk Rasa Buruh



Majalengka, - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menunjukkan kepeduliannya terhadap para pengunjuk rasa dari elemen buruh di seluruh Kabupaten Majalengka dengan membagikan air mineral dan makanan ringan. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024, yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Majalengka. Rabu (15/5/2024).

Dalam suasana penuh semangat solidaritas dan perjuangan, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR turun langsung ke lokasi unjuk rasa untuk menyampaikan dukungannya kepada para buruh yang memperingati hari penting ini. Gestur sederhana membagikan air mineral dan makanan ringan tersebut merupakan bukti konkret dari keberpihakan pihak kepolisian terhadap kondisi dan kebutuhan para pengunjuk rasa.

"Kami datang bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli. Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan para buruh," ungkap Kapolres Indra Novianto.

Tindakan ini disambut dengan hangat oleh para pengunjuk rasa, yang melihatnya sebagai simbol persatuan dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pihak kepolisian. Aksi tersebut menciptakan atmosfer yang lebih harmonis dan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Beberapa perwakilan buruh yang hadir juga menyampaikan apresiasi mereka atas kehadiran dan perhatian Kapolres Majalengka. "Kami sangat menghargai kepedulian beliau kepada kami. Ini menunjukkan bahwa kepolisian juga memperhatikan aspirasi dan kebutuhan kami sebagai bagian dari masyarakat," ujar salah satu perwakilan buruh.

Melalui tindakan ini, Kapolres Majalengka tidak hanya menjalankan perannya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Keberadaannya di tengah-tengah para pengunjuk rasa bukan hanya sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga sebagai penjaga solidaritas dan keadilan sosial.

Dengan sikap terbuka dan mendukung seperti ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dan harmonis. Tindakan ini juga menjadi contoh positif bagi daerah lain untuk memperkuat keterlibatan dan keterhubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kedamaian dan keadilan sosial.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Terlibat Tawuran, 9 Pelajar Diamankan Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota




POLRES CIREBON KOTA,-Tawuran antar pelajar kembali terjadi di jalan raya Indramayu-Cirebon, tepatnya di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon pada Selasa (14/5/24).

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024, sekira pukul 17.10 WIB. Tawuran tersebut melibatkan pelajar SMK Nusantara dan SMK Nasional.

Adapun kronologis kejadian tersebut bermula pada sekira  pukul 13.00 WIB, sekitar 50 pelajar SMK Nusantara berangkat ke pantai Juntinyuat Indramayu dengan 28 sepeda motor, melewati Desa Kapetakan.

Salah satu Pelajar SMK Nasional, MR mendapat informasi melalui WhatsApp bahwa rombongan SMK Nusantara berada di pantai Juntinyuat. R mengajak teman-temannya untuk menghadang rombongan SMK Nusantara karena melanggar perjanjian tidak melewati wilayah Kapetakan dan Suranenggala.

"Jadi, MR ini membawa celurit dan bersama 12 temannya menggunakan empat sepeda motor untuk menghadang," ucap Iptu Rudiana.

Setelah itu, sekira pukul 17.10 WIB, kedua kelompok bertemu di jalan raya Indramayu-Cirebon dan terjadi bentrokan dengan korban salah seorang dari SMK Nusantara.

"MR membacok seorang pelajar SMK Nusantara yakni R mengenai punggung belakang dengan celurit," terangnya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Iptu Rudiana, pihaknya berhasil mengamankan 9 pelajar dan barang bukti yang dibawa saat tawuran.

"Dari SMK Nusantara 8 orang SMK Nasional 1 orang. Barang bukti berupa empat unit sepeda motor, delapan unit HP,  satu bilah celurit bergagang kayu yang dilapisi kain biru," jelasnya.

Saat ini, situasi sudah kondusif dan pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kapetakan.

 "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan memastikan bahwa situasi tetap aman," ujar Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana.

Polisi juga menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan siswa di luar sekolah guna mencegah terjadinya tawuran serupa di masa depan.

Senin, 13 Mei 2024

Kapolres Cirebon Kota Dampingi Staf Presiden Berikan Bantuan Kepada ARP





POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M turut mendampingi kunjungan Staf Kementerian Sekretariat Negara RI, Puput Hariadi ke rumah ARP salah satu anak yang depresi akibat handphone dijual orang tuanya di Kp Gunung Sari Bedeng Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada Senin (13/5/24).

Hadir pula PJ Wali Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi bersama Kepala Dinas terkait.  Dalam kesempatan tersebut pembantu presiden memberikan bantuan pendidikan kepada ARP.

Staf Kementerian Sekretariat Negara RI, Puput Hariadi mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Presiden RI berupa biaya pendidikan dan peralatan sekolah. 

"Semoga bantuan dari Bapak Presiden RI dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Puput berharap, dengan adanya bantuan tersebut, ARP dapat  bersekolah kembali. Ia juga mengimbau agar penggunaan bantuan biaya pendidikan dipantau orang tua dan Dinas Pendidikan.

"Karena bantuan ini untuk pendidikan, jadi penggunaannya harus dipantau orang tua dan Dinas Pendidikan," imbaunya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi mengungkapkan, 
ARP merupakan anak berusia 13 tahun yang mengalami depresi. Hal tersebut dipicu karena handphone miliknya dari hasil menabung sendiri dijual orang tua karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Kami melihat secara langsung kondisi ARP. Alhamdulillah, ada amanah dari Bapak Presiden. Suatu kehormatan bagi kami tentunya atas dukungan yang diberikan, kami atas nama Pemda Kota Cirebon dan masyarakat sangat berterimakasih," ujarnya.

Pj Wali Kota menyampaikan bahwa, Pemda Kota Cirebon juga sudah memberikan pendampingan kepada ARP, baik dari tingkat kelurahan hingga perangkat daerah terkait. 

"Sebelumnya kami juga sudah memberikan pendampingan kepada ARP, lewat kelurahan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," ucapnya.

Pj Wali Kota menambahkan, dari sisi program pemerintah, keluarga ARP sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus berupaya mendata dan memperhatikan kondisi warga yang membutuhkan bantuan program pemerintah.

"Untuk saat ini yang terpenting adalah kondisi ARP, semoga semakin membaik, kita terus lakukan pendampingan juga dari rumah sakit," katanya.

Pj Wali Kota berharap, kejadian yang dialami ARP tidak terulang kembali. Untuk itu, Pemda Kota Cirebon akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi kejadian serupa.

"Langkah selanjutnya kita perlu koordinasi dengan pihak terkait, dan semoga bantuan dari Bapak Presiden yang sudah diberikan ini minimal bisa untuk melanjutkan hidup terutama biaya pendidikan ARP,"  harapnya.

((Bang keling)) 

Jumat, 10 Mei 2024

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Lemari




POLRES CIREBON KOTA,-Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial C (30) warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon di salah satu kosan di Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon pada pukul 20.49 WIB tepatnya 4 jam usai membunuh korbannya AN (21) warga Kabupaten Indramayu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, modus operandi pelaku mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri setelahnya pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan cara 
memasukan korban ke dalam lemari didalam kosan tersebut.

"Pelaku ini sakit hati dan tidak terima karena korban meminta untuk dibayar diawal untuk kencan dan korban berontak ketika diajak berhubungan serta menggigit 
tangan pelaku sehingga pelaku kesal, lalu mencekik di bagian leher dan memukul bagian wajah korban berkali kali sehingga korban tidak sadarkan diri, kemudian dimasukan kedalam lemari baju," tutur Kapolres saat konferensi pers pada Jum'at (10/5/24).

Kapolres menjelaskan, penyebab kematian korban terdapat tanda-tanda trauma tumpul dileher berupa luka lecet, serta resapan 
darah di jaringan ikat bawah kulit leher dan disekitar terdapat penyumbatan di saluran pernafasan dan mengakibatkan mati lemas akibat dicekik yang ditandai dengan tanda bintik pendarahan pada selaput kelopak mata, selaput bola mata, paru paru dan jantung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan selanjutnya memperoleh petunjuk untuk menangkap pelaku.

"Kami berhasil menangkap pelaku ketika sedang makan di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut AKP Anggi Eko Prasetyo, pelaku ini mengaku baru pertama kali dengan korban AN. Usai melakukan kekerasan hingga tak sadarkan diri, pelaku ini memasukkan korban ke dalam lemari dengan menggunakan selimut dan handuk untuk  menghilangkan jejak.

"Jadi pelaku juga berniat akan menjual HP milik korban namun belum sempat terjual," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 buah handphone, serta barang yang dipakai pelaku dan korban pada saat di TKP.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana
yakni Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting, Polres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan





POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan di RW 05 Penyuken, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Jumat (10/5/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan bantuan sosial untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Cirebon Kota memberikan puluhan paket sembako dan makanan bergizi bagi balita sebagai upaya menekan angka stunting. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan bahwa kegiatan Jum'at Curhat adalah bagian dari program rutin Polres Cirebon Kota untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi warga.

"Kami ingin mendengarkan keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas, dan kami hadir untuk memberikan solusi secara langsung. Selain itu, kami juga memberikan bantuan sosial untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting," jelas AKBP Rano Hadiyanto. 

Dalam kesempatan ini, lanjut Kapolres, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemda Kota Cirebon dan mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno.

Masih kata Kapolres, bantuan yang diberikan berupa sembako dan makanan bergizi, termasuk sayur, telur, dan susu yang kaya akan protein. Pihaknya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang membutuhkan di lingkungan tersebut. 

"Semoga bantuan ini dapat membantu upaya pencegahan stunting dan memberikan dukungan gizi yang dibutuhkan oleh balita," tambahnya.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Cirebon Kota yang telah mengadakan kegiatan ini di RW 05 Penyuken.

"Kehadiran Polres di sini sangat membantu warga kami, terutama dalam upaya menekan stunting. Saya berharap kegiatan seperti ini terus didukung oleh pemerintah dan Polri serta pihak terkait dapat terus membantu masyarakat," ujar Agung.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kesehatan dan kebutuhan lainnya. Beberapa warga mengungkapkan kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk anak-anak yang mengalami masalah gizi dan kesehatan. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan Polres Cirebon Kota dapat menjadi mitra yang efektif dalam mengatasi masalah masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi stunting di wilayah tersebut," pungkasnya.

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Narkoba Dengan Modus Unik






POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama satu bulan terakhir, dengan 13 tersangka berhasil ditangkap.

Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam, dengan salah satu metode yang cukup inovatif dalam mengelabui petugas.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari BT (27), TS (38), HH (34), BM (33), DK (52), IA (30), MF (23), AF (26), SM (21), AM (26), AP (25), ES (31), dan MS (25).

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M rata-rata para tersangka telah beroperasi sebagai pengedar narkotika selama satu bulan hingga satu tahun.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Cirebon.

"Kami berhasil menangkap para tersangka saat melakukan transaksi narkotika di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Gunung Jati, Mundu, Kedawung, dan Suranenggala," ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (20/5/24).

Salah satu modus yang menarik perhatian adalah metode yang digunakan oleh tersangka IA (30). Dia membungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip, lalu mencampurnya dengan adukan semen hingga membentuk seperti batu yang dicat dengan pilok berwarna hijau atau biru. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas, di mana kemudian barang tersebut ditempelkan di suatu tempat dan diambil oleh pembeli berdasarkan petunjuk peta.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 321,16 gram narkotika jenis sabu, terdiri dari 98 paket kecil siap edar, 20 paket berbentuk cor-an semen, 108 butir pil ekstasi (85 coklat dan 23 kuning), serta 4.510 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menyita 12 unit handphone, 5 unit timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan.

Tersangka diancam dengan pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, tersangka diancam pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah.

"Barang bukti yang kami sita setara dengan upaya penyelamatan sekitar 100.000 orang dari penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Rano Hadiyanto menutup konferensi pers.