This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 07 April 2024

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-Sabu


Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar sabu-sabu yang berinisial NA (30), IA (29), dan DL (31). Ketiga tersangka diamankan di kos-kosan yang berada di Kecamatan Kesambi, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H. mengatakan, ketiganya berasal dari sejumlah daerah. Diantaranya, NA berasal dari Kabupaten Ponorogo, IA dari Kabupaten Brebes, dan DL tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

"Dari tangan NA, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 13,58 gram, dan handphone. Sedangkan dari IA dan DL, kami mengamankan 10 paket sabu-sabu seberat 4,27 gram, handphone, serta sepeda motor," ujar Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H, Minggu (7/4/2024).

Ia mengatakan, IA dan DL ditangkap pada Jum'at (5/4/2024) malam kira-kira pukul 21.30 WIB, sementara NA ditangkap pada Sabtu (6/4/2024) dinihari kira-kira pukul 02.00 WIB. Petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, mereka juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang yang kini berstatus DPO.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H.

((Bang keling)) 

Para Donatur Bersama Ketua PAC Depok Teguh Adakan Bakti Sosial Berbagi Takjil



Cirebon, Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP)  PAC Depok Kabupaten Cirebon, Teguh mengajak anggotanya untuk melakukan bakti sosial seperti pembagian takjil pada masyarakat sekitar, Prapatan Masjid Desa Getasan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Minggu, (7/4/2024).

Pembagian takjil ini bertujuan untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagai kepada sesama dan haya mengharapkan keberkahan dari Allah SWT khususnya di bulan Ramadhan ini, sebenarnya bukan hanya pada bulan Romadhon ini saja, kami pun selalu menyisihkan sebagian rezeki, pada Bulan-bulan diluar Bulan Romadhon pun insyaallah kami pun kami arahkan semua anggota kami untuk selalu berbagi rezeki. Ungkap Ketua PAC Depok Kabupaten Cirebon Teguh.

"Berbagi takjil pada Minggu terakhir di Bulan Romadhon 2024 yang sangat mulia ini, kita berbagi takjil sebanyak 1500 bungkus yang ke 9 kalinya, semoga Allah SWT menerima amal ibadah kami, amin, " paparnya kepada awak media ini.

"Berbagi takjil yang ke-9 kalinya ini kami akan terus mencoba berkomitmen sepanjang tahunnya, doakan kami agar bisa selalu berbagi kepada masyarakat, minimalnya pada masyarakat sekitar Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, tepatnya pada masjid Prapatan Desa Getasan " imbuhnya.

Kegiatan tersebut dibatu pula oleh Para donatur diantaranya : 
1. CV Indosurya Mahakam
2. CV global kapling
3. CV intrakon junior
4 BPK DR hermanto
5. Sandi & Amin putr provinsi
6. Sdr opik
7. Sdr Alan
8. Trusmiline
9. Mulya line 
10. sdr diki 
11. Ibu camat depok
12. CV alvira perdana jaya
13. Bapak Ayip sakduloh

Selain itu juga seluruh Kuwu di Kecamatan Depok dan para donatur SE wilayah Depok.

(Cephy)

Sabtu, 06 April 2024

Kapolres Cirebon Kota Lepas Pemberangkatan 100 Pemudik Dalam Program Mudik Gratis Polres Ciko





POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melepas 100 pemudik yang mengikuti program mudik gratis Polres Cirebon Kota pada Sabtu (6/4/24).

"Pada hari ini kami melepas 100 pemudik untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan Semarang dan Solo," ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M saat melepas program mudik gratis.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, 100 pemudik ini ditempatkan di dua bus dengan kapasitas 50 orang yang disediakan Polres Cirebon Kota pada program Mudik Gratis Lebaran 2024. 

Masih kata Kapolres, tujuan dari mudik gratis ini,  pertama memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wujud kepedulian kami dari institusi Polri kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik.  

Kedua adalah mendukung pemerintah dalam rangka memaksimalkan penggunaan transportasi umum.

"Ketiga adalah mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dikarenakan biasanya masyarakat melaksanakan mudik itu menggunakan roda dua atau sepeda motor, kita fasilitasi dengan menggunakan transportasi umum berupa bus sehingga bisa mengurangi resiko kecelakaan di jalan," jelasnya.

((Bang keling)) 

Jumat, 05 April 2024

Berikan Spirit dan Motivasi, Kapolres Cirebon Kota Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pospam





POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M bersama Ketua Bhayangkari melakukan Pengecekan Pos Terpadu, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Lodaya 2024 sekaligus memberikan bantuan sembako bagi petugas.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiap siagaan Polres Cirebon Kota dalam pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucap AKBP Muhammad Rano Hadiyanto di sela kegiatan pada Sabtu (6/4/24).

Kapolres menjelaskan, dalam kesempatan tersebut pihaknya mengunjungi posko terpadu hingga pospam yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Kami mengunjungi Pos Terpadu GTC - Grage, Pos Yan Rest Area KM 207 A, Pos Yan Rest Area KM 208 B, Pos Pam Pemuda dan Pos Pam Kanggraksan," jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Kapolres, pihaknya juga sekaligus memberikan bantuan sembako kepada petugas yang menjaga posko dalam arus mudik lebaran 2024.

"Ini guna menambah spirit, motivasi dan kebutuhan konsumsi personil di lapangan," pungkasnya.

Selasa, 02 April 2024

Lagi, Sat Reskrim Polres Indramayu dan DISKOPDAGIN Sidak SPBU


Indramayu,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (DISKOPDAGIN) Kabupaten Indramayu melakukan pengukuran menggunakan bejana ukur dari UPTD Metrologi DISKOPDAGIN Kabupaten Indramayu. Selasa (2/4/2024)


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum SPBU.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda R. Ardian Rela Irawan S.H., serta Ka UPTD Metrologi Legal Rivan Waluyo S.Si. 


Turut serta dalam kegiatan ini adalah Pelaksana UPTD Metrologi Legal Mohamad Ali, S.IP. dan Pelaksana UPTD Metrologi Legal Faiz, bersama anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu.

Rivan Waluyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-SPBU wilayah Kabupaten Indramayu menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Adapun SPBU yang dilakukan pengukuran dan sidak adalah sebagai berikut:

SPBU 34.45210 Jl. Raya Desa Lohbener Blok Celeng Kec. Lohbener Kab. Indramayu

SPBU 34.452.20 Jl. Raya Pantura Desa Lanjan Kec. Lohbener Kab. Indramayu

SPBU 34.452.19 Jl. Raya Pantura Desa Kiajaran Wetan Kec. Lohbener Kab. Indramayu

Ia menyatakan bahwa hasil pengukuran yang ditemukan pada SPBU 34.45210, dispenser Pertamax 92 menghasilkan -35 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran) dan dispenser Bio Solar menghasilkan -20 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran).

Selain itu SPBU 34.452.20, ditemukan 1 nozzle dalam kondisi rusak sehingga dilakukan pemasangan kawat segel oleh pihak UPTD Meterologi Legal. 


“Hasil pengukuran adalah -15 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran),” katanya.
Pada SPBU 34.452.19, dispenser Pertalite menghasilkan kurang lebih 30 ml per 20 liter.


Nilai plus minus dalam pengukuran tersebut terjadi akibat usia pemakaian alat pada dispenser BBM. 


“Langkah-langkah penanganan seperti pemasangan kawat segel dilakukan untuk mencegah operasional alat pompa/nozzle yang rusak agar tidak melayani pembeli,” jelasnya.

((Bang keling)) 

Kesiapan Mudik 2024, Polres Indramayu Gelar Ramp Check Untuk Angkutan Lebaran



Indramayu,- Polres Indramayu, jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan Ramp Check Kesiapan Pengemudi dan Angkutan Umum Lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2024. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi oleh instansi terkait seperti Kapolsek Sindang dan Kanit Kamsel Polres Indramayu.

Dalam kegiatan Ramp Check tersebut, Polres Indramayu fokus pada kesiapan pengemudi dan kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran. 


Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta memastikan keselamatan selama masa angkutan Lebaran.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang diperiksa dalam Ramp Check tersebut. 


Pertama adalah kesiapan kendaraan bermotor, termasuk pemeriksaan fisik seperti lampu, klakson, shockbreaker, ban, dan lain sebagainya. 


Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana keselamatan di dalam kendaraan, seperti pintu darurat dan alat pemecah kaca.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap kesiapan pengemudi, termasuk kesehatannya. 


Hal ini dilakukan dengan melakukan tes urine dan pemeriksaan tekanan darah. 


Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pengemudi dan kendaraan, seperti SIM, STNK, dan buku KIR.

Kegiatan Ramp Check ini merupakan salah satu bentuk antisipasi dalam menghadapi arus mudik Lebaran. 


“Kami ingin memastikan bahwa angkutan umum yang digunakan selama Lebaran benar-benar dalam kondisi yang siap dan aman untuk digunakan," ungkap Kapolres 

Lanjut disampaikannya, kegiatan Ramp Check ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama masa angkutan Lebaran serta dalam menjalankan Operasi Ketupat Lodaya 2024. Imbuh AKBP M. Fahri Siregar.

((Bang keling)) 

Polres Cirebon Kota Rilis Sejumlah Tersangka dan Barang Bukti Hasil Pelaksanaan Ops Pekat I Lodaya 2024




POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota merilis hasil Operasi Pekat I Lodaya 2024 salama 10 hari terhitung sejak tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.

Adapun sasaran dalam operasi tersebut yakni judi, premanisme, miras Ilegal, prostitusi dan kejahatan jalanan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, ada beberapa kasus yang telah berhasil diungkap jajarannya pada Operasi Pekat I Lodaya 2024 dengan mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Pertama, pihaknya berhasil mengungkap kasus perjudian pada 29 Maret 2024 yang terjadi di Desa Batembat  Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon dengan mengamankan 3 (tiga) tersangka berikut barang buktinya. 

"Kami berhasil ungkap judi jenis togel Hongkong dengan mengamankan 3 tersangka dan barang bukti 3 buah Handphone dan uang tunai," tuturnya saat konferensi pers pada Selasa (2/4/24).

Kedua, lanjut AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, pihaknya berhasil mengungkap kasus premanisme pada Rabu 13 Desember 2023 di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Cipto Kota Cirebon.

"Kami amankan satu tersangka berinisial IK yang melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dan melempar memakai gelas saat berjoged," terangnya.

Ketiga, pihaknya juga berhasil mengungkap 5 (lima)  kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan mengamankan 7 (tujuh) tersangka berikut barang buktinya.

"Kejahatan seperti jambret, Curas,  Curanmor, pencurian Handphone dan Emas," bebernya.

Keempat, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus miras Ilegal di 62 titik lokasi, kasus prostitusi di 12 titik lokasi petasan.

"Dari semua kasus, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Sajam 32 buah, sepeda motor 16 Unit, miras 1.363 botol, alat kontrasepsi  23 buah, petasan 25.000 butir, handphone 36 buah serta uang tunai sebesar Rp548.000," sebutnya.

Kapolres menambahkan, untuk ancaman hukuman sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.

((Rahmat))