This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 28 Maret 2024

Pantau lomba masak ramadhan 1445H , Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Cirebon Kota ajak kondusifitas



POLRES CIREBON KOTA – Dalam rangka membangun sinergi kamtibmas dan kemitraan yang baik di wilayah hukum Polsek seltim 

Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek seltim Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan Patroli dialogis dengan sambangi kegiatan masyarakat , Kamis (28/03/2024)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, S.Ik , MM melalui Kapolsek seltim AKP Joni Rahmat SH mengatakan ” sinergi Kamtibmas merupakan upaya Polri menjalin kemitraan dan menyatu bersama warga

Dan tentunya ini sangat penting dalam  membantu tugas-tugas Kepolisian.  Sambang kamtibmas yang dilakukan Bhabinkamtibmas kejaksan Polsek seltim kelurahan Harjamukti  Aiptu Jayusman kepada peserta lomba maupun pengunjung lomba masak bulan Ramadhan 1445 H  tingkat RW di lapangan Kalitanjung kelurahan Harjamukti Cirebon Kota, dengan menghimbau untuk selalu jaga kondusifitas agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan kusyuh ”ujarnya melalui Kapolsek Seltim.

Sementara itu ditambahkan Kasubsi Penmas Polres Cirebon Kota ,Hal ini juga bagian dari pelaksanaan Ops Mantap Brata tahun 2023 , untuk menciptakan cooling system, di Pemilu damai 2024’pungkas Ipda Charis Efendi, SH

((Bang keling)) 

Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli tarawih Sisir kewilayahan secara mobile




POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli Sahur dalam rangka Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan Ramadhan 1445 H /2024, serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024, di pimpin oleh Ipda M Sofyan selaku Pawas di lapangan , Rabu malam (27/03/2024)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM ”Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli Tarawih Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran , terus intens kami laksanakan yang juga merupakan bagian dari Ops Mantap Brata tahun 2023

Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga ketertiban dan Kamtibmas lingkungan Saat menjalankan ibadah sholat tarawih,.”terangnya

Di tambahkan Kasubsi Penmas Si Humas polres Cirebon kota”sesuai dengan arahan pimpinan, memasuki Bulan ramadhan ini, Kami Polres Cirebon kota  gencar melaksanakan Patroli tarawih 
Upaya memberikan rasa aman dan  himbauan antisipasi gangguan kamtibmas 


seperti  perang sarung atau tawuran konten ,tidak membunyikan petasan, juga saat berangkat ibadah sholat tarawih  periksa rumah dalam keadaan aman saat meninggal kan rumah menuju masjid maupun musholla 
”tutup Ipda Charis Efendi SH

Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli sahur secara mobile , pantau kewilayahan




POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli Sahur dalam rangka Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan Ramadhan 1445 H /2024, serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024, di pimpin oleh Ipda M Sofyan selaku Pawas di lapangan , Kamis dinihari (28/03/2024)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM ”Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli Sahur Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran , terus intens kami laksanakan yang juga merupakan bagian dari Ops Mantap Brata tahun 2023

Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing.”terangnya

Di tambahkan Kasubsi Penmas Si Humas polres Cirebon kota”sesuai dengan arahan pimpinan, memasuki Bulan ramadhan ini, Kami Polres Cirebon kota akan gencar melaksanakan Patroli Sahur
Upaya antisipasi gangguan kamtibmas seperti berandalan bermotor, tindak pidana C3, aksi terorisme, tawuran antar kelompok serta kriminalitas lainnya

Rute yang di lalui dari pusat kota Cirebon hingga ke perbatasan wilayah hukum Polres Cirebon Kota, di antaranya menyisir seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota lokasi yang di singgahi Mako Pasar Mundu,Mesjid Jami Al-Amin (Mundu Pesisir)Terminal Harjamukti , pertigaan Lawang gada , stasiun perujakan

Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat,mari ciptakan harkamtibmas dan kekusyuhan dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, hindari hal-hal yang melanggar hukum yang dapat merugikan sendiri”tutup Ipda Charis Efendi SH

((Rahmat)) 

Senin, 25 Maret 2024

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan, Berawal Masalah Hutang Piutang



POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau penganiayaan yang terjadi di Desa banjarwangunan Kota Cirebon dan Desa kertawinangun Kabupaten Cirebon.

Pelaku TP (38) diamankan polisi berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban SAH (39) yang tidak terima atas tindak tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka TP sedang berjalan-jalan bersama istrinya melihat Korban SHA. Setelah itu, TP langsung mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

"Pada saat itu tersangka langsung menarik kaos korban dan memukul wajah korban sebanyak 6 ( enam ) kali menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan helm sebanyak 2 ( dua ) kali," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, S.Tk.,S.Ik saat konferensi pers pada Senin (25/3/24).

Belum puas menganiaya, lanjut Kapolres, tersangka TP membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan hutang dan 
membuat kesepakatan hutang.

"Kemudian pada tanggal 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib, Tersangka juga memaksa korban untuk menjual TV dan merampas BPKB sebagai jaminan pelunasan hutang. Kemudian sekitar jam 21.00 Wib, keluarga korban 
menginformasikan ke pihak kepolisian dan langsung ditindak lanjuti," jelasnya.

Dari hasil laporan tersebut, sambung Kapolres, pihaknya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

"Barang bukti tersebut berupa, sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban serta hasil visum," sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 333 dan atau 351 tentang Tindak Pidana Pemerasan 
dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Penganiayaan.

"Ancaman Hukumannya untuk Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman
hukuman penjara maksimal 8 tahun serta Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," pungkasnya

((Rahmat)) 

Minggu, 24 Maret 2024

Lapor Pak Polisi!!! Ada Gudang Pengoplos BBM di Tambusai Utara Milik Iwan tupang



Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) diminta untuk membongkar mafia pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Tambusai Utara, Rokan Hulu.

Disebut-sebut, gudang BBM oplosan itu milik seorang bermarga Iwan tupang yang merupakan warga Simpang Harapan, Tambusai Utara.

Keterangan sumber Buser Polkrim.com, Minggu (24/03/2024) gudang pengoplos BBM telah merugikan warga sekitar.

Masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum segera menangkap para pengoplos minyak tersebut karena telah meresahkan juga merugikan pengguna kendaraan karena tidak sesuai standard bahan bakar mesin. 

Para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi ini, juga dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. 

Diceritakan sumber, bahwa gudang BBM oplosan milik Iwan Simatupang ini kerap buka- tutup.

"Gudang pengoplos BBM jenis Pertalite ini dulunya sempat viral sehingga pelaku usaha mengosongkan untuk beberapa saat.Sekarang pelaku usaha Pertalite oplosan ini sudah mulai beroperasi seperti biasanya di gudang itu," ungkap sumber, Minggu (24/3) sore.

Lebih lanjut, sumber meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas untuk menindak lanjuti gudang oplosan BBM jenis Pertalite ini agar tidak beroperasi lagi di Rohul.

"Diminta Kepada APH yang berada di Wilayah temuan gudang BBM tersebut agar bertindak tegas untuk menindak lanjuti temuan ini agar BBM oplosan ini dilumpuhkan," tandasnya. (ds/tim)

Masyarakat Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Resah Karena Adanya Dugaan Gudang Pengoplos Minyak Pertalite Yang Dinilai Merugikan Masyarakat Setempat


Rokan Hulu - Menurut sumber media ini, gudang pengoplos BBM jenis Pertalite ini diduga milik IT -inisial- seorang warga Simpang Harapan, Tambusai Utara. 

Diceritakan sumber, gudang pengoplos BBM jenis Pertalite ini dulunya sempat viral sehingga pelaku usaha mengosongkan untuk beberapa saat.

"Sekarang pelaku usaha Pertalite oplosan ini sudah mulai beroperasi seperti biasanya digudang itu," ungkap sumber, Minggu (24/3) sore.

Sumber menambahkan, usaha yang dilakukan IT sangat merugikan masyarakat setempat. Salah satunya, banyaknya keluhan karena sepeda motor masyarakat yang sering mengalami kerusakan. 

"Dampaknya kepada masyarakat dengan adanya gudang oplosan ini adalah seringnya masyarakat mengeluh karna motornya tarikan berat bahkan injeksi motor sering rusak," terangnya.

Lebih lanjut, sumber meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas untuk menindak lanjuti gudang oplosan BBM jenis Pertalite ini agar tidak beroperasi lagi di wilayah hukum Rokan Hulu.
"Diminta Kepada APH yang berada di Wilayah Temuan gudang BBM tersebut agar bertindak tegas untuk menindak lanjuti temuan ini agar BBM Oplosan ini dilumpuhkan," ucapnya mengakhiri. (*/Team)

Cipta Kondisi Bulan Ramadhan, Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Gelar Ops Pekat



POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Seltim Polres Cirebon Kota menggelar operasi pekat Lodaya II pada Minggu (24/3/24) dini hari.

Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama bulan Ramadan 1445 H.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Seltim AKP H. Joni Rahmat, S.H.,M.Si menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi di wilayahnya dalam keadaan kondusif. Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dijelaskan AKP Joni Rahmat, operasi yang dilakukannya menyasar pada beberapa warung remang-remang di sekitar Terminal Harjamukti yang diduga sedang melakukan aktivitas seperti karaoke.

"Ada tiga tempat warung remang-remang yang kami razia di sekitar Terminal Harjamukti," ucapnya.

Masih kata Kapolsek, dari hasil razia tersebut, pihaknya mengamankan pengelola warung dan para pemandu lagu (PL) serta berikut dengan beberapa minuman kerasnya.

"Barang bukti yang kami sita yakni minuman keras 4 botol, teko berisi minuman keras sebanyak 2 buah dan gelas yang dipakai minuman keras sebanyak 5 buah," sebutnya.

Kapolsek menambahkan, selanjutnya pengelola serta Pemandu lagu (PL) diamankan di Mako Polsek Cirebon Selatan Timur untuk dilakukan Pendataan dan Pembinaan.

((Rahmat))