This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 07 Maret 2024

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara PTDH



POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 3 personelnya pada Kamis (7/3/24).

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M serta diikuti PJU para kasat, dan Kapolsek.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, maupun kode etik Polri.

"Keputusan ini tentunya sudah memalui pertimbangan dan tahapan sesuai perundangan-undangan," tuturnya.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto ini menegaskan kepada personel untuk tidak melakukan tindakan yang tidak baik yang dapat menciderai nama baik institusi Polri.

"Ini komitmen Polri, bahwa kalau memang anggota melakukan hal-hal yang tidak baik, yang bisa mencederai hati masyarakat dan juga mencederai institusi Polri, akan diberikan tindakan atau sanksi yang setimpal," tegasnya.

((Bang keling))
H,Kahar Sibali Akan Maju Bakal Calon Wakil Bupati Takalar 2024.





TAKALAR,  Takalar (Sulsel) menjelang pemilihan kepala Daerah (pilkada) Takalar yang menyisakan beberapa bulan lagi atau dilaksanakan pada akhir November 2024 digelar secara serentak sejumlah nama-nama dianggap potensial telah bermunculan untuk ikut kontestasi dan siap mencalonkan diri untuk  kepala Daerah dan wakil di kabupaten Takalar di 2024.



Adapun nama-nama yang beredar untuk di gadang- gadang akan siap untuk ikut bakal calon wakil Bupati Takalar bertarung dalam pilkada Takalar 2024 yakni H.Kahar Sibali sekarang ini muncul pendatang baru, wajah baru menuju Takalar baru, Elektabilitas Sosok H.Kahar Sibali tidak di ragukan lagi, dan sangat berpotensi untuk kemajuan Pembangunan di kabupaten Takalar ke depannya.



H.Kahar Sibali mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati takalar, ini atas dorongan dan Suppor Masyarakat pada umumnya khususnya keluarga besar dari H.Kahar Sibali dengan istri tercintanya Hj.Roslia Daeng Baji karena mereka butuh pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan kabupaten Takalar ke depannya.





Dengan munculnya seorang pendatang baru Putra anak Galesong akan mencalonkan diri untuk jadi orang kedua di Takalar, sehingga banyak kalangan Masyarakat yang merasa bahagia dan gembira karena sosok H.Kahar Sibali peduli terhadap masyarakat dan mempunyai sifat dermawan dan bermasyarakat serta selalu mengulurkan tangan untuk membantu orang-orang yang kesusahan khususnya orang yang tidak mampu,

Beginilah Sosok pemimpin yang kita inginkan dan mengharap untuk bakal calon wakil Bupati Takalar 2024. Semoga sukses selalu untuk bisa tampil menjadi bakal calon wakil bupati takalar.



Sala satu Sumber yang berinisial AS sempat berkomentar di depan Awak Media mengatakan bahwa Sosok kepemimpinan H.Kahar Sibali itu kita tidak ragukan lagi karena beliau Profesional, Kopratif serta disiplin dalam pekerjaan di tambah lagi sifat ke dermawaannya, peduli dan perhatian terhadap masyarakat, jadi kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas majunya beliau bakal calon wakil Bupati Takalar 2024, tutupnya.



Pewarta : (AS) Tim Investigasi Buser presisi

Senin, 04 Maret 2024

Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Himbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing



SEMARANG - Polda Jateng| Polda  Jawa Tengah meminta masyarakat hati-hati terhadap banyaknya muatan berita palsu atau hoaks. Masyarakat dihimbau bertindak bijak dengan melakukan kroscek dan bersikap kritis terhadap berita yang beredar terutama di laman media sosial.

"Lakukan saring sebelum sharing berita ke orang lain, Karena orang yang ikut menyebar hoaks dapat diancam dengan segudang pasal, baik KUHP maupun UU ITE," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (4/3/2024)

Kabidhumas menyebut, penyebaran hoaks meningkat pesat pada akhir 2023 dan awal 2024. Adapun konten terbanyak terkait dengan Pemilu 2024.

" Berdasar data Mafindo (LSM masyarakat anti fitnah Indonesia) disebutkan patform Youtube menjadi tempat ditemukan hoaks terbanyak, sejumlah 44.6%, diikuti oleh Facebook (34.4%), Tiktok (9.3%), Twitter atau X (8%), Whatsapp (1.5%), dan Instagram (1.4%)," jelasnya 

Meski demikian,  sambung Kabidhumas, konten hoaks yang bermuatan isu-isu lain seperti bencana alam hingga penawaran kredit perbankan, juga banyak ditemui.

Dirinya menghimbau agar masyarakat segera menghapus konten HOAX atau melaporkannya ke polisi atau Kemenkominfo. Secara tegas, dirinya juga meminta agar konten-konten hoax jangan sampai disebarkan sehingga berpotensi merugikan orang lain.

Untuk menangkal peredaran hoaks, Kabidhumas meminta  masyarakat bersikap kritis dan berkonsultasi dengan orang lain terkait beredarnya konten-konten tertentu di media sosial.

"Ada baiknya bergabung dengan grup-grup diskusi anti hoaks sehingga bisa menambah wawasan dan update informasi terkini," tuturnya

Menurutnya, sejumlah langkah bisa dilakukan masyarakat untuk mengenali apakah suatu konten hoaks atau tidak. Langkah-langkah tersebut antara lain:
1. Mengidentifikasi sumber berita apakah itu berasal dari situs berita terkemuka, agen berita resmi, atau situs yang kurang dikenal. Waspadai situs web dengan domain yang tidak biasa atau meniru situs resmi dengan menambahkan perubahan kecil pada nama domainnya
2. Memeriksa Tanggal Publikasi: Periksa tanggal publikasi berita, beberapa hoaks sengaja disebar sehingga menjadi viral lagi setelah beberapa tahun berlalu.
3. Memeriksa Judul yang Sensasional: Jika judul berita terdengar sangat sensasional atau menggegerkan, agar masyarakat mempertimbangkan untuk mencari sumber lain yang dapat mengonfirmasi berita tersebut
4. Melakukan Verifikasi Fakta: Gunakan sumber-sumber terpercaya atau situs web verifikasi fakta untuk memeriksa apakah berita tersebut sudah diperiksa dan dikonfirmasi kebenarannya
5. Memeriksa Kesesuaian dengan Sumber Resmi: Jika berita mencantumkan pernyataan atau tindakan dari pejabat pemerintah atau organisasi resmi, perlu diperiksa apakah klaim tersebut sesuai dengan pernyataan resmi dari sumber tersebut.
6. Cek Foto dan Video: Periksa apakah foto atau video yang digunakan dalam berita tersebut telah disunting atau diedit dengan cara yang dapat memanipulasi konteksnya. 
7. Mengevaluasi Gaya Bahasa: Perlu diperhatikan bahasa yang digunakan dalam berita. Hoaks sering kali menggunakan kata-kata berlebihan, emosi berlebihan, atau klaim yang tidak mendukung dengan bukti konkret
8. Memperhatikan Tanda-tanda Ciri-ciri Umum: Hoaks sering kali memiliki ciri-ciri umum seperti tautan ke situs web yang mencurigakan, ejaan dan tata bahasa yang buruk, atau klaim yang sangat tidak masuk akal.
9. Menggunakan Akal Sehat: Perlu dianalisa apakah isi konten yang beredar itu masuk akal atau realistis. Bila tidak, kebenarannya perlu dipertanyakan
(Harun)

Jumat, 01 Maret 2024

Bersama Baznas dan Mahasiswa, Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat di Mapolres




POLRES CIREBON KOTA,-Berbeda dari Hari Jumat sebelum-sebelumnya, kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan secara rutin oleh Polres Cirebon Kota, kali ini kegiatan digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Cirebon Kota. Jumat (1/3/2024)

Bukan tanpa alasan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M mengundang warga ke kantornya itu. Menurutnya, dengan warga datang ke kantor polisi, mereka dapat mengetahui ada apa saja di dalam Mapolres dan segala pelayanan masyarakat dapat dilihat langsung. 

"Kegiatan Jumat Curhat kali ini diselenggarakan di Mapolres Cirebon Kota, tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi dan mendengar aspirasi warga," ungkap Kapolres

Kapolres menyampaikan, dalam kegiatan itu warga menyalurkan sejumlah aspirasi, antara lain terkait kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Moh Toha, ada juga yang terkait saluran air di lingkungan warga. 

"Terkait saluran air, kami akan koordinasikan dengan Pemerintah Kota Cirebon, terkait solusi yang akan dilakukan," ujar AKBP Rano

Aspirasi lain, lanjut Kapolres, ada juga aspirasi soal adanya tawuran konten di tengah-tengah masyarakat dan meminta solusi terkait hal itu. 

"Sudah kami jawab, bahwa setiap harinya kami lakukan kegiatan pencegahan, baik itu patroli rutin, penempatan personil di tempat-tempat rawan tawuran dan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada malam hari," ungkapnya. 

Kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri juga oleh mahasiswa tersebut diisi dengan pemberian sembako untuk warga yang membutuhkan, dengan sinergitas bersama Baznas Kota Cirebon.

((Rahmat)) 

Jumat Berkah, Polres Cirebon Kota Sarapan Bareng Masyarakat Sekitar




POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota adakan makan gratis bagi masyarakat sekitar Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jumat Berkah yang diadakan oleh Polres Cirebon Kota.

"Ini merupakan kegiatan Jumat berkah, kita berbagi sarapan pagi kepada masyarakat sekitar Polres Cirebon Kota dengan makanan khas Cirebon Nasi Jamblang," katanya, Jumat (1/3/2024).

Dirinya melanjutkan, Polres Cirebon Kota menyediakan makanan gratis sebanyak 300 porsi.

"Kita sediakan 300 porsi dan semuanya Alhamdulillah habis oleh masyarakat, tadi kita sediakan nasi jamblang dan juga nasi kuning untuk masyarakat, dan itu dimasak oleh ibu-ibu Bhayangkari," lanjutnya.

Ia menuturkan, kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian Polres Cirebon Kota kepada masyarakat.

"Selain wujud kepedulian, kegiatan ini juga merupakan sarana silaturahmi kepada masyarakat sekitar Polres Cirebon Kota," tuturnya.

Kedepannya, Kapolres menjelaskan program Jumat berkah terus berlanjut, terlebih memasuki bulan ramadan.

"Nanti kita akan rutinkan terlebih memasuki bulan puasa, nanti waktunya yang akan dirubah bisa buka puasa bersama," tutupnya.


((Rahmat)) 

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kurun Waktu Satu Bulan






POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota selama Januari hingga Februari 2024 telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis 
Sabu, Narkotika Jenis Tembakau Sintetis (Gorilla) dan Peredaran Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar. 

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 16 (Enam Belas) orang tersangka yang seluruhnya dikategorikan sebagai pengedar. Rata-rata para tersangka sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 1 bulan sampai dengan 1 Tahun.

Para tersangka masing-masing berinisial RS (20), DF (20), DAM (27), FF (25), AN (25), BS (33), 
AR (20), RH (23),MD (26), IM (38), 
FL (22), MAB (23), RP (19), AL (21), TS (29),ST (42) ditangkap di delapan lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Cirebon

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro S.H.,S.Ik menuturkan pengungkapan kasus tersebut berkat adanya 15 (Lima Belas) Laporan Polisi terdiri dari 4 perkara sabu, 1 perkara narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), 10 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Dijelaskan Kompol Rizky Adi Saputro, para tersangka tersebut tertangkap tangan pada saat melakukan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang ditangkap ini rata-rata sudah menjadi pengedar. Adapun TKP mulai dari Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kedawung, Gunung Jati, Pangenan, Plered hingga Beber," jelasnya saat memimpin konferensi pers pada Jum'at (1/3/24).

Adapun barang bukti dari hasil kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 19 (Sembilan Belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 65 Gram yang terdiri dari 13 paket sedang dan 6 paket kecil siap edar.

Adapula 1 (Satu) paket narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla) dengan berat 
keseluruhan 23 Gram. Dan 5.085 (Lima Ribu Delapan Puluh Lima) butir obat sediaan farmasi tanpa ijin.

"Kami juga berhasil mengamankan 10 (Sepuluh) unit handphone berbagai merk.
3 (Tiga) unit timbangan digital. 3 (Tiga) pack plastik klip berwarna bening dan 1 (Satu) buah lakban," sebutnya.

Wakapolres menegaskan, para pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu / Tembakau Sintetis (gorilla) sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 
paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah).

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Sedangkan untuk pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku diancam Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun paling lama 12 
(Dua Belas) Tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus 
Juta Rupiah).

"Berdasarkan barang bukti yang telah disita, kita telah berhasil menyelamatkan
sekitar 15.000 (Lima Belas Ribu) orang dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

((Rahmat))