This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 02 Februari 2024

Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Minimarket





POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku  pencurian minimarket berinisial LN di Indomaret Jl. Saladara Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

LN ditangkap petugas di rumahnya di wilayah Kelurahan Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon pada Rabu (31/1/24) sekitar pukul 20.00 WIB setalah melalui rangkaian penyelidikan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, kedua pelaku telah merencanakan terlebih dahulu sebelum melaksanakan perbuatannya. kemudian para pelaku menuju ke tempat kejadian dengan berjalan kaki sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku memasuki toko dengan cara memanjat dari pagar besi yang berada di belakang toko. Masuk dengan cara mencongkel jendela lantai 2 dengan menggunakan obeng yang sudah disiapkan.

"Jadi pelaku turun melalui tangga dan menjebol Plafond yang terhubung ke lantai bawah Indomaret dan mengambil barang-barang yang berada di etalase toko," ujar Kapolres saat konferensi pers di Polsek Kesambi, Jum'at (2/2/24).

Saat sedang mengambil barang-barang di dalam toko, tiba-tiba alarm toko berbunyi kemudian para pelaku melarikan diri melalui akses awal mereka masuk.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan melalui hasil rekaman CCTV yang terpasang di Indomaret.

Dari hasil CCTV tersebut terlihat kedua pelaku saat melakukan perbuatannya kemudian dikembangkan di lapangan oleh Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap satu pelaku berinisial LN di rumahnya," jelasnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18  bungkus rokok berbagai merk. 7 Buah kosmetik pembersih wajah pria. 1 buah Gunting seng yang digunakan pelaku "SN" untuk merusak plafon. 1 buah keranjang dan sweater pelaku.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kesambi untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

"Sementara pelaku SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," terangnya.

Sementara itu, salah satu management Indomaret, Agustinus mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas respon cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan pencurian ini.

"Kami menagement mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi atas cepat tanggap menindaklanjuti laporan dari gerai dalam satu kali 24 jam bisa tertangkap," pungkasnya.


((Rahmat)) 

Rabu, 31 Januari 2024

Masa Kampanye Pemilu, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosia




SEMARANG - Polda Jateng|Polda Jawa Tengah mewaspadai peningkatan penyebaran paham Radikal melalui konten Media sosial pada masa kampanye pemilu 2024. 

Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.

"Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto dalam Konferensi Pers, Kamis (1/2/2023)


Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia. 

"Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi," tandasnya

Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, diantaranya Jamaah Islamiyah.

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo,  Surakarta,  Karanganyar dan Boyolali.


"Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan," tuturnya 


Di sisi lain, Kabidhumas menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024.

"Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia," jelasnya

Kabidhumas menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok Radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dirinya meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

"Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial," himbaunya 

Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media sosial.

"Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem Demokrasi dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia," tegas Kabidhumas 

Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.

"Bila ada konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada Radikalisme, SARA atau intoleransi, silahkan dilaporkan. Nanti akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

(Harun)

Dikunjungi Kaops NCS Polri, Gus Baha Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Aman dan Damai



Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Polri, Irjen Asep Edi Suheri melakukan sowan ke kediaman KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) di Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka sinergisitas dengan ulama untuk menjaga kondusifitas dan situasi aman dan damai pada pelaksanaan pemilu 2024.

Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Lembaga Pendidikan Pengembang Ilmu Al-Qur'an (LP3IA) didampingi adiknya Gus Umam Nursalim menyambut hangat rombongan tamu yang dipimpin Kaops NCS Polri Irjen Asep Edi Suheri serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangannya di Pondok LP3IA Narukan.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep menyampaikan tujuan sowan ke Gus Baha. Jenderal bintang dua ini meminta Gus Baha mengajak masyarakat Indonesia untuk menciptakan pemilu yang akan berlangsung dua pekan lagi agar terselenggara dengan aman dan damai. 

Agar pesta demokrasi ini berjalan sukses, Kaops NCS Polri juga berpesan masyarakat untuk menghindari politik identitas, penyebaran hoax dan juga isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Alhamdulillah kita disambut hangat oleh Gus Baha dan Gus Umam dengan tujuan mulia. Polri dalam hal ini Operasi Nusantara Cooling System mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia menciptakan pemilu aman dan damai. Jaga persatuan dan kesatuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia," kata Asep dalam keterangan tertulisnya.

Pada pertemuan silaturahmi tersebut Gus Baha mendoakan agar Polri sukses dalam melaksanakan tugas mengamankan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan aman, tertib serta kondusif. Gus Baha' juga mendoakan agar pelaksanaan Pemilu 2024 secara keseluruhan berlangsung dalam suasana damai dan harmonis.

Pada kesempatan itu pula, Gus Baha mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kearifan dan menghormati perbedaan pendapat, menjaga keamanan, dan menjalani proses pemilihan secara adil. 

Terakhir Gus Baha berpesan agar seluruh masyarakat terutama para kontestan Pemilu 2024 baik Pileg maupun Pilpres berserta para pendukungnya mempunyai jiwa besar untuk mengutamakan kepentingan bersama demi memperkuat fondasi persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam silaturahmi tersebut, Irjen Asep didampingi Wakaops NCS, Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji, Kasatgas Humas Brigjen Gatot Repli Handoko, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono dan Kaminops NCS Kombes Budi Hermawan.

((Rahmat)) 

Selasa, 30 Januari 2024

Tidak Punya Ongkos Ke Jakarta, Pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan



(Indramayu) - Polsek Haurgeulis Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap  pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Indramayu. 

Penangkapan tersebut, Polsek Haurgeulis  Indramayu berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha dan STNK nya serta kunci T untuk membobol kunci kontak.

2 orang tersangka pencurian tersebut berinisial E P laki-laki (26) tahun Warga Jakarta dan  T H laki-laki (24) Tahun warga kecamata haurgeulis

Kejadiannya Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024, sekitar pukul 04.39 Wib ketika Kanit Reskrim Polsek Haurgeulis mendapat informasi dari masyarakat Dusun Cinini Desa Sumbermulya Kec.Haurgeulis Kab.Indramayu telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga pelaku curanmor, selanjutnya anggota Polsek Haurgeulis langsung menuju ke lokasi kejadian, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor kepolisian sektor Haurgeulis guna di proses sesuai hukum yang berlaku.


Motifnya Pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, dikarenakan tersangka tidak mempunyai ongkos untuk pulang ke Jakarta. 

Tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. 

((Rahmat)) 

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Sultan Agung



Cirebon,
Polresta Cirebon memberikan penyuluhan kepada para siswa SMK Sultan Agung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/1/2024). Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dalam kesempatan itu, pihaknya turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada para guru dan siswa SMK Sultan Agung. Ia juga mengingatkan para siswa untuk rajin belajar sehingga menjadi generasi emas di masa depan yang dapat membanggakan orang tua.

Ia pun mengingatkan, akhir-akhir ini banyak para pelajar yang terlibat dalam tindak pidana seperti tawuran, genk motor, obat-obatan dan lain sebagainya. Sehingga para siswa SMK Sultan Agung diminta jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal negatif.

"Para pelajar di SMK Sultan Agung adalah calon-calon pemimpin masa depan bangsa. Sehingga jangan sampai terjun atau terlibat dalam tindak pidana karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengimbau para siswa untuk tertib berlalu lintas di jalan raya seperti memakai helm saat mengendarai sepeda motor, dan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, sejumlah kalangan masyarakat melaporkan masih adanya knalpot tersebut yang berkeliaran di jalan raya.

Ia meminta para pelajar untuk saling peduli, dan menegur pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, ia pun mengingatkan para guru dan orang tua untuk mengawasi secara intensif pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

"Dalam beberapa kali operasi kejahatan jalanan ditemukan keterlibatan kalangan remaja dalam kasus membawa senjata tajam atau lainnya. Sehingga para guru harus memaksimalkan pengawasan terhadap anak didiknya agar tidak terlibat tindakan pelanggaran hukum," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Cephy)

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan BBM Subsidi di Indramayu



Indramayu,- Tiga pria di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dengan inisial AF (28), MSA (22), dan W (41), tertangkap basah dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah. 

Mereka menjual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di atas harga standar SPBU, menghasilkan keuntungan hingga Rp 7 juta per bulan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. 

Mereka menggunakan modus operandi dengan berkolaborasi dalam pembelian BBM bersubsidi di SPBU menggunakan barcode dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian.

Pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menangkap para pelaku sedang melakukan praktik penyalahgunaan BBM di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi. 

BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan petani tersebut ditimbun oleh tersangka W dan dijual kembali kepada pedagang bensin eceran dengan harga di atas subsidi pemerintah.

Dari hasil tangkap tangan polisi, sebanyak 100 liter solar bersubsidi dan 560 liter pertalite bersubsidi berhasil diamankan dari para tersangka. 

Selain itu, dalam penggeledahan rumah tersangka W, ditemukan lagi 100 liter BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

AKBP M. Fahri Siregar menambahkan bahwa bisnis tersebut sudah mereka lakukan kurang lebih selama 1 tahun.

Sindikat tersebut menampung BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite lalu menjualnya kembali kepada pedagang bensin eceran dengan harga di atas harga SPBU.

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini menggunakan modifikasi Mobil jenis Isuzu Panther untuk mengangkut BBM secara sembunyi-sembunyi dalam jerigen berkapasitas 35 liter. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara, kata AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (30/1/2024) 


((Rahmat)) 

Dirtipidkor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan



Jakarta - Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri kata Trunoyudo merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi," pungkas Trunoyudo.

Trunoyudo membeberkan bahwa kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terang Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA. "FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlahDID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. "Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," bebernya