This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 05 Desember 2023

Pererat Silaturahmi, Kapolres Cirebon Kota Ajak Awak Media Makan Siang Bersama





POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M makan siang bersama puluhan awak media di Kota Cirebon di Aula Sanika Satyawada, Selasa (5/12/23).

Kegiatan ini dalam rangka menciptakan rasa kekeluargaan dan kekompakan dengan berbagai media baik cetak, online maupun TV.

"Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk menjalin silaturahmi yang baik sehingga terciptanya keakraban antara pihak kepolisian dengan para awak media," ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, pihaknya mengapresiasi kehadiran rekan rekan media di setiap kegiatan yang di laksanakan Polres Cirebon Kota seperti konferensi pers atau pun kegiatan lainnya.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan hubungan baik antara pihak Kepolisian dan awak media dapat selalu terjaga. Semoga kegiatan yang baik seperti ini dapat terus dilakukan," terangnya.

Kapolres menambahkan, sinergitas yang baik antara Polri dan Media, bisa membantu kinerja Polri dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat , dengan terus memberikan informasi yang baik dan positif kepada masyarakat.

(Cephy)

Minggu, 03 Desember 2023

Kapolsek Arjawinangun Raih Predikat Polsek Terbaik di Jajaran Polresta Cirebon



Cirebon,
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memberikan penghargaan kepada sejumlah Kapolsek jajaran Polresta Cirebon. Di antaranya, Kapolsek Arjawinangun, Kapolsek Talun, dan Kapolsek Weru.

Pasalnya, tiga Kapolsek tersebut meraih nilai tertinggi dalam aspek pembinaan, aspek operasional, dan pengurangan kinerja Kapolsek. Penghargaan hasil kinerja Kapolsek periode November 2023 tersebut diserahkan di Mapolresta Cirebon, Senin (4/12/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN S.I.K., M.H, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP DEDY DARMAWANSYAH, S.H, S.I.K, M.H, dan dihadiri Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Staf, Anggota Polri dan ASN Jajaran Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima kepada para Kapolsek yang meraih penghargaan kinerja terbaik periode November 2023.

"Kegiatan ini untuk mendorong Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon agar berlomba-lomba untuk berprestasi dalam melayani masyarakat dan memberikan apresiasi kepada Kapolsek Jajaran atas prestasi tersebut," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat.

"Mari kita semuanya seluruh rekan-rekan untuk selalu berkontribusi dalam wujudkan situasi kondusif. Preventif dan Preemtif sebagai kunci Kepolisian yang modern untuk tampil dalam pencegahan tindakan kejahatan," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Cephy)

Selasa, 28 November 2023

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan di Dukupuntang



Cirebon, Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada Minggu (26/11/2023). Petugas juga turut mengamankan pelaku berinisial OS (49) dari pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam kasus tersebut pelaku menghabisi nyawa korban hingga mengalami sembilan luka tusukan. Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang diduga digunakan OS untuk melukai korbannya hingga meninggal dunia.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan diantaranya sandal, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, pakaian korban, sprei, dan lainnya. Hingga kini, petugas Satreskrim Polresta Cirebon masih memeriksa secara intensif pelaku dan seluruh barang bukti tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa korban merupakan mantan isteri siri pelaku yang bercerai sejak Juli 2023. Pelaku juga menginginkan rujuk, tapi korban dan keluarganya menolak," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (28/11/2023).

Ia mengatakan, OS juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada laki-laki lain yang berusaha untuk mendekati korban, sehingga merasa marah dan cemburu. Pada Minggu lalu, OS mendatangi rumah korban usai berjualan angkringan dan masuk dari pintu belakang kemudian langsung ke kamar korban.

Saat itu, OS yang datang dengan mengendarai sepeda motor membawa makanan dan uang yang akan diberikan kepada korban. Namun, korban menolak pemberian tersebut dan berteriak, sehingga pelaku langsung menusuknya menggunakan pisau sebanyak sembilan kali.

"Kami juga menemukan fakta bahwa ternyata pelaku sudah membawa pisau dapur saat mendatangi rumah korban. Akibat perbuatannya, OS dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP serta diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Cephy).

Jumat, 24 November 2023

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Kalikoa Polsek Kedawung Ops Mantap Brata 2023, Jaga Kesejukan Tahun Politik


 



POLRES CIREBON KOTA,-Sinergitas TNI – POLRI ditunjukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Cirebon kota Polda Jabar bersama Babinsa Koramil Tengahtani, dengan bersama-sama silaturahmi dan sambangi warga masyarakat di wilayah desa binaanya. Bhabinkamtibmas Desa kalikoa Aipd Soni Suparta bersama Babinsa bersilaturahmi dan sambang dialogis dengan warga Desa Kalikoa Kec.Kedawung Wilkum Polres Cirebon Kota.
Rabu malam  (22/11/2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M.Rano Hadiyanto.S.IK.M.M, melalui Kapolsek Kedawung AKP Ahmad Nasori.SH., mengatakan, "Kegiatan Sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Babinsa merupakan wujud sinergitas TNI-POLRI dalam memelihara kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah desa binaanya".

Lanjut Kapolsek Kedawung "kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di tengah warga masyarakat selain memberikan himbauan untuk selalu cooling down , ciptakan kesejukan dan kedamaian dalam Pemilu 2024 nanti di wilayah desa binaannya". ujarnya

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pembinaan terkait kamtibmas kepada satpam sebagai mitra kerja dalam menjaga harkamtibmas. Tutup Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi, SH.

(Cephy)

KRYD Polres Cirebon Kota, Ops Mantap Brata Tahun 2023, Sisir obyek Vital




POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Arus H  SH selaku Pawas di lapangan , Kamis malam (23/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , Route yang di siinggahi Gudang KPU Logistik Pemilu Jln Raya Pronggol No 33 Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jln Sunyaragi No.2 Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Kantor KPU Kota Cirebon Jln Dr. Wahidin Sudirohusodo No.6 Kel. Sukapura Kec. Kejaksan Kota Cirebon."ujarnya


di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi SH.

(Cephy)

KRYD Polres Cirebon kota, Ops Mantap Brata tahun 2023, patroli mobile kewilayahan

 


POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Arus H SH selaku Pawas di lapangan , Kamis malam (23/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , Route yang di siinggahi Gudang KPU Logistik Pemilu Jln Raya Pronggol No 33 Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jln Sunyaragi No.2 Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Kantor KPU Kota Cirebon Jln Dr. Wahidin Sudirohusodo No.6 Kel. Sukapura Kec. Kejaksan Kota Cirebon."ujarnya


di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi SH.

(Cephy)

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana



Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 18 tersangka dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon dalam kurun satu bulan terakhir. Kasus tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut dari mulai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) dan kasus pencabulan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RF, GNA, AM, AH, MA, MS, AB, HR, BS, US, SL, AZ, KK, MW, RJ, PR, MK, dan SP. Adapun kasus yang berhasil diungkap terdiri dari tiga kasus curas, satu kasus penadahan curas, dua kasus curat, tiga curanmor, dan tiga kasus pencabulan.

"Saat ini, para tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Ia mengatakan, barang bukti yang telah diamankan tersebut diantaranya sepeda motor, kunci leter T berikut anak kuncinya, handphone, senjata tajam, topi caping, pipa besi, kayu, pompa air, perangkat pengeras suara, sepeda, kardus, pakaian, popok bayi, senjata air soft gun, sprei, sarung bantal, dan lainnya.

"12 kasus tindak pidana tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon diantaranya Kecamatan Talun, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang, Kecamatan Waled, dan lainnya," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, para tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, kemudian tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara, sedangkan tersangka kasus curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Para tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Fitri)