This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 24 November 2023

KRYD Polres Cirebon kota, Ops Mantap Brata tahun 2023, patroli mobile kewilayahan

 


POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Arus H SH selaku Pawas di lapangan , Kamis malam (23/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , Route yang di siinggahi Gudang KPU Logistik Pemilu Jln Raya Pronggol No 33 Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jln Sunyaragi No.2 Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Kantor KPU Kota Cirebon Jln Dr. Wahidin Sudirohusodo No.6 Kel. Sukapura Kec. Kejaksan Kota Cirebon."ujarnya


di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi SH.

(Cephy)

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana



Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 18 tersangka dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon dalam kurun satu bulan terakhir. Kasus tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut dari mulai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) dan kasus pencabulan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RF, GNA, AM, AH, MA, MS, AB, HR, BS, US, SL, AZ, KK, MW, RJ, PR, MK, dan SP. Adapun kasus yang berhasil diungkap terdiri dari tiga kasus curas, satu kasus penadahan curas, dua kasus curat, tiga curanmor, dan tiga kasus pencabulan.

"Saat ini, para tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Ia mengatakan, barang bukti yang telah diamankan tersebut diantaranya sepeda motor, kunci leter T berikut anak kuncinya, handphone, senjata tajam, topi caping, pipa besi, kayu, pompa air, perangkat pengeras suara, sepeda, kardus, pakaian, popok bayi, senjata air soft gun, sprei, sarung bantal, dan lainnya.

"12 kasus tindak pidana tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon diantaranya Kecamatan Talun, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang, Kecamatan Waled, dan lainnya," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, para tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, kemudian tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara, sedangkan tersangka kasus curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Para tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Fitri)

Polda Jateng jelaskan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten




Kota Semarang - Polda Jateng|Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten yaitu : Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023) pagi.

Atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ungkap Kombes Dwi Subagio.

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," katanya.

Meskipun 13 orang yang di ambil keterangan nya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

" Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

"Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,"

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

(Harun)

Senin, 20 November 2023

Tingkatkan Patroli Polres Cirebon kota, KRYD Ops Mantap Brata tahun 2023, jelang pemilu 2024




POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi Jelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Dadang Komara SH di lapangan , Minggu malam (19/11/2023)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko , upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan jelang Pemilu 2024 mendatang "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , kami juga terus memberikan rasa aman serta kenyamanan di jam rawan kejahatan"ujarnya

di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi SH.

Bhabinkamtibmas kejaksan Polsek Utbar pantau kamtibmas ajak warga pemilu damai 2024



POLRES CIREBON KOTA,- Bripka Pendy selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Polsek Utbar aktip melakukan patroli diwilayah binaan Kelurahan Kejaksan dengan menyambangi Pos Kamling RW. 05 Kebon Kelapa Barat Kelurahan Kejaksan Cirebon Kota. Minggu malam (19/11/2023)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, S.IK.MM melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan mengatakan "sambang dan silaturahmi anggota Bhabinkamtibmas bersama warga yang ada di lingkungan wilayah binaannya karena Keamaanan dan ketertiban adalah tanggung jawab semua warga masyarakat yaitu menjadi polisi dalam diri semua masyarakat" ucapnya 

Selain itu juga Sambang patroli ini merupakan bagian dari Ops Mantap Brata 2023 , upaya menciptakan kesejukan di tahun saat ini.Kiita menginginkan adanya gerakan yang berkelanjutan untuk selalu berkomunikasi dan bersinergi ", ujarnya.

Sementara itu ditambahkan Kasubsi Penmas Humas Polres Cirebon Kota Mari melakukan Hal yang baik dengan niat yang baik untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif mengawal Pemilu damai 2024

"Untuk itu diharapkan masyarakat harus semakin cerdas menyikapi potensi yang berkembang saat ini dan menghindari hoax yang belum akurat sumber beritanya", Pungkas Ipda Charis Efendi, SH.

Polres Cirebon Kota Ikuti Video Conference Anev Kamtibmas Mingguan Pimpinan Wakapolda Jabar



POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengikuti Video Conference Pelaksanaan Anev Kamtibmas Mingguan dari Polda Jabar di Aula Catur Prasetya Mapolres Cirebon Kota Jl. Veteran Kel. Kebonbaru Kec. Kejaksan Kota Cirebon, Senin (20/11/23).

Adapun Anev tersebut di pimpin Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi dan dihadiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto,S.Ik.,M.M, Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro,S.H.,S.Ik, PJU Polres Cirebon Kota dan Kapolsek jajaran.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi dalam amanatnya menuturkan, seluruh Kasatker di kewilayahan diharapkan agar senantiasa mengingatkan kepada anggotanya khususnya operator Layanan Polisi Call Center 110 agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

"Bagi operator layanan call center 110 agar tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik," tutur Wakapolda.

Brigjen Pol Bariza Sulfi mengingatkan kepada seluruh Polres untuk mengantisipasi bencana alam yang berpotensi akan terjadi mengingat sekarang  
ini sudah mulai memasuki musim penghujan.

"Tolong siaga bencana pada masing-masing Polres agar menggunakan kekuatannya untuk mengantisipasi bencana alam yang saat ini berpotensi untuk terjadi. Mengingat sekarang ini sudah mulai memasuki musim penghujan," pintanya.

Untuk itu, sambung dia, perlu ditingkatkan kerja sama guna mencapai hasil yang diinginkan.

"Keberhasilan kita semua tidak ditentukan dari satu fungsi atau satu satker. Akan tetapi menjadi satu kesatuan yang harus saling bekerja sama guna mencapai hasil yang diinginkan," pungkasnya.

Minggu, 19 November 2023

Anggota Kompolnas Ajak Masyarakat Berantas Radikalisme



 Kudus. Upaya Cooling System terus dilakukan Polri dengan menggandeng sejumlah pihak. Kali ini, dilakukan dengan bedah buku Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi di Indonesia karya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.

Bedah buku tersebut dihadiri Anggota Kompolnas Mohammad Dawam selaku bagian dari tim riset buku tersebut. Kemudian, tokoh agama, perwakilan DPRD, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan ormas.

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menjelaskan, paham radikalisme sudah seharusnya dihilangkan. Oleh karenanya, hal itu membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.

"Paham-paham radikalisme ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia ini. Oleh karenanya, mari bersama-sama untuk ikut menghilangkan paham radikalisme dimulai dari wilayah masing-masing," ujarnya dalam acara bedah buku yang diselenggarakan di Kudus, Sabtu (18/11/23).

Dijelaskannya, paham radikalisme yang dianut para teroris kerap disebarkan di media sosial.

Karena hal itu, ujarnya. masyarakat juga harus memahami bahwa mempelajari agama dari media sosial menjadi hal yang harus diwaspadai. Sebab, cara itu tetap harus mendapatkan pendampingan.

"Tanpa didampingi praktisi keagamaan, tidak bisa diterima mentah-mentah," ungkapnya.
 
Ia pun menekankan bahwa tokoh agama dan pakar agama menjadi unsur penting dalam memberantah paham radikalisme. Maka dari itu, masyarakat dianjurkan untuk memiliki mentor dari unsur tersebut untuk mendalami agama agar tidak salah tafsir dan terjerumus ke dalam paham radikalisme.