This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 04 Maret 2023

Polda Kalbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Asal Pontianak,Dengan Barang Bukti di Amankan 51,86 Gram Sabu


Pontianak Kalbar- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimanta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah rumah kost di Jalan Dr Wahidin, Gg Sepakat, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak pada Jum'at 3 Maret 2023.

Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa penangkapan tiga orang tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan narkotika di rumah kost tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang di dalam rumah kost tersebut. Dari penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 klip plastik transparan yang didalamnya berisi 51,86 Gram narkotika jenis sabu," ungkap Kabid Humas.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 unit Handphone, 1 buah Tas Selempang dan 1 unit Sepeda Motor.

Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial AR (37), RS (49) dan RP (29). Ketiga tersangka tersebut saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan penangkapan untuk memberantas peredaran narkotika di Pontianak, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan narkotika di sekitar lingkungan mereka," tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya.

Sumber:Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

(Red)

Seorang Pria Kedapatan Membawa 7,22 Gram Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Jajaran Personil Polda Kalbar



Pontianak Kalbar- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial KA (45) yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di sebuah kamar kost.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan, bahwa penangkapan KA dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika di wilayah tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KA di sebuah kost di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Jum'at 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 3 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,22 Gram.

"Serta barang bukti lainnya berupa 2 unit Handphone, 1 buah kotak kacamata, 1 buah sendok dan 1 buah bong," ucap Kabid Humas.

KA saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba. Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian. 
 
Ia berharap agar masyarakat juga membantu kami pihak Kepolisian untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," tutupnya.


Sumber:Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

(Red)

Press Conference, Polres Kubu Raya Tiga Kasus Menonjol yang Menjadi Perhatian Masyarakat



Kuburaya Kalbar- Polres Kubu Raya mengungkap tiga Kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat pada bulan Februari tahun 2023 

" Tiga kasus menonjol itu diantaranya, dua Pencurian dengan kekerasan dan Pencurian dengan pemberatan," ujar Wakapolres Kubu Raya, Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan wira Saputra, S.T.K., S.I.K., dan Kasubsi Penmas Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah, Jumat (3/3/23) pagi.

Tak butuh waktu lama, Pricilla langsung mengupas satu persatu dari tiga kasus menonjol yang ditangani Satreskrim Polres Kubu Raya kepada awak media saat Press Conference yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya Jalan Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

 " Kita mulai dari Kasus pertama yang menyita perhatian publik, tuturnya  

KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN OJOL 

"Kejadian ini terjadi pada Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib. Pada saat pelaku duduk di cafe di daerah Jeruju, pelaku memesan driver MAXIM melalui aplikasi MAXIM menggunakan akun palsu bernama PANJI untuk mengelabui dan memuluskan rencananya," terangnya

Setelah pelaku memasukan titik penjemputan di café di daerah Jeruju menuju titik tujuan di daerah Jalan Bujang Taro Sungai Rengas. Korban ( Ahmad Faisal) menjemput pelaku, pelaku pun naik ke sepeda motor korban dan duduk dibelakang, selanjutnya korban berangkat ke tempat tujuan yang sudah ditentukan oleh pelaku.

"Pada saat di lokasi Jalan Bujang Taro Desa Sungai Rengas pada (jam 22.30 Wib), dimana situasi di perjalanan tanah kuning serta jalan yang rusak disertai dengan keadaan yang gelap dan sepi, pelaku yang pada saat di belakang korban memulai aksinya yaitu mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkannya dari dalam tas selempangnya,"katanya.

Pricilla menceritakan, Dengan posisi saat itu Korban mengendarai sepeda motor, pelaku langsung melakukan sayatan di bagian belakang leher (tengkuk) korban sebanyak 1(satu) kali dengan pisau di tangan kanan pelaku, seketika pelaku dan korban bersama sepeda motor jatuh di tepi jalan Bujang Taro Sungai Rengas. 

Selanjutnya korban berdiri dan berusaha melakukan perlawan kepada pelaku dengan cara menendang dan memukul pelaku namun tidak kena.

lebih lanjut, Pelaku kembali mengayunkan sabetan pisau ke arah korban sebanyak 2(dua) kali namun sabetan pertama tidak mengenai korban, pelaku kembali mengayunkan sabetan pisau ke arah korban dan korban masih melakukan perlawanan dengan berhasil menggenggam dan menahan mata pisau yang pelaku arahkan kepada korban menggunakan tangan kiri, pelaku pun berusaha menarik paksa mata pisau yang dipegang oleh korban tersebut, setelah mata pisau terlepas dari genggaman tangan korban, pelaku mendorong tubuh korban tersebut ke arah semak-semak tepi parit.

Pada saat pelaku melihat korban tersungkur dengan posisi telungkup, tanpa berpikir panjang langsung menusuk/menikam lengan sebelah kanan korban sebanyak 2(dua) kali dan pada saat itu posisi pelaku berada diatas korban sambil mengangkangi dan membungkuk menghujamkan pisau yang pelaku bawa tersebut.

Korban berbalik badan dengan posisi terlentang menghadap ke atas arah pelaku dan pelaku masih dalam posisi sambil mengangkangi dan membungkuk, pelaku kembali menusuk/menikam ke arah wajah korban dan saat itu korban masih melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan akhirnya pisau pelaku mengenai bagian dagu korban sebanyak 1(satu) kali.

Puncaknya, karena pelaku merasa kesal atas perlawan dari korban dan pelaku ingin cepat untuk mendapatkan motor Vario Merah akhirnya pelaku kembali menusuk leher depan korban sebanyak 1(satu) kali menggunakan pisau yang pelaku bawa kemudian pisau yang masih tertancap di leher korban, pelaku tarik melingkar (menggorok) sehingga leher korban hampir putus. 

Setelah selesai pisau yang pelaku gunakan untuk menghabisi nyawa korban Ojol MAXIM tersebut pelaku masukan kembali kedalam tas selempang yang pelaku bawa, sambungnya.

Kemudian pelaku mengambil tas selempang milik korban dan mengambil dompet korban di saku celana. Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan pelaku membawa pergi meninggalkan lokasi.

Pelaku membuang pisau yang digunakan untuk mengakhiri nyawa korban di dalam parit tak jauh dari tkp kemudian pelaku berjalan kembali, saat di pertigaan jalan dan membuang Handphone korban yang masih melekat di sepeda motornya ke arah parit kurang lebih 150 meter dari tkp. Kemudian sebelum pelaku keluar dari jalan bujang taro pelaku membuang tas selempang milik korban ke parit 250 meter dari tkp. 

Setelah itu, pelaku melanjutkan mengendarai sepeda motor milik korban yang berhasil pelaku ambil tersebut menuju rumah KASAN untuk meminjam dan mengganti baju yang pelaku kenakan, agar tidak menimbulkan kecurigaan KASAN pelaku melepas jaket berwarna pink yang pelaku kenakan dan sudah berlumuran darah, kemudian pelaku menyimpan jaket tersebut ke dalam kantong plastik kresek warna merah. 

"Pukul 23.30 Wib s/d. 00.00 Wib pelaku tiba di Pondok Gula KASAN di daerah Jeruju Darat, setibanya di Pondok pelaku mematikan sepeda motor yang pelaku kendarai kemudian pelaku pergi ke arah belakang Pondok dan membuang dompet korban kearah semak-semak dikarenakan dompet tersebut tidak ada isi uangnya sama sekali" 

"Pelaku membersihkan diri mencuci muka, tangan dan kaki di sungai yang berada di pinggir Pondok Gula KASAN serta mengganti pakaian yang pelaku pinjam sebelumnya, kemudian celana dan baju yang pelaku kenakan pelaku jadikan satu di dalam kantong plastik kresek warna merah. Setelah selesai pelaku berpamitan dengan KASAN," terangnya

" Pelaku pun kembali melanjutkan perjalanannya dengan mengendarai sepeda motor milik korban ke arah Rasau Jaya, namun ditengah perjalanan masih di daerah Jeruju Darat mau ke arah Punggur pelaku berhenti di tempat yang agak sepi, kemudian pelaku turun dari sepeda motor dan membuang kantong plastik kresek yang berisikan Jaket Pink milik pelaku yang berlumur darah, celana Panjang warna biru dan baju kaos warna hitam serta helm warna merah ke Sungai, sementara helm kuning "MAXIM" pelaku buang dekat pohon-pohon pisang dan pelaku tutup dengan daun-daun pisang kering. Setelah itu pelaku melanjutkan kembali perjalanan ke arah Rasau Jaya dengan membuka Map di Handphone milik pelaku," ungkapnya

Sampai di Pelabuhan Rasau Jaya
"Sesampainya di Pelabuhan Rasau Jaya sekira pukul 01.30 Wib pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023, pelaku menunggu di warung sambil minum Teh dan sekira pukul 03.00 Wib kemudian pelaku pergi ke arah Masjid dengan tujuan untuk melaksanakan sholat subuh dan istirahat".

" Sekira pukul 09.00 Wib pelaku menjual Handphone miliknya kepada pemilik toko di dermaga tersebut seharga Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dikarenakan pelaku tidak ada memegang uang dan untuk membeli tiket kapal Klotok. Kemudian jam 10.00 Wib setelah membeli tiket kapal Klotok seharga Rp.180.000,-(seratus delapan puluh ribu rupiah) pelaku membawa sepeda motor milik korban berangkat menuju daerah Ketapang, namun di tengah perjalanan kapal bersandar di Pelabuhan Kecamatan Kubu, kemudian pelaku turun membeli nasi bungkus kemudian pada saat sedang makan pelaku dihampiri dan ditangkap petugas Kepolisian kurang lebih sebanyak 4 personil, kemudian pelaku langsung dibawa turun dari kapal klotok tersebut dan dibawa ke kantor Polisi", pungkas Pricilla

Motif pembunuhan

" Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan kasus, motif pembunuhan pelaku adalah untuk menguasai motor vario merah F 2309 AAB milik korban dan mengambil barang berharga lainnya yang ada pada korban ", jelasnya

Persangkaan pasal

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu : Pasal 365 ayat 3 KUHP yang berbunyi "Jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."
Pencurian dengan kekerasaan yang mengakibatkan kematian diancam dengan 15 (lima belas) tahun penjara.

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar
(Red)

Wujud Kepedulian Polisi Gotong Royong di Desa Sumberjaya


Majalengka, Kapolsek Sumberjaya Polres Majalengka AKP Asep Rusmawan dan Anggota bersinergi dengan masyarakat secara gotong royong melakukan pengerjaan normalisasi saluran irigasi di Desa Sumberjaya Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka,Sabtu (4/3/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Asep Rusmawan mengatakan, Membantu Pelaksanaan pekerjaan normalisasi saluran irigasi diharapkan akan mempengaruhi terhadap produksi hasil panen para petani yang tentunya akan meningkatkan pula tingkat kesejahteraan petani.

Polsek sebagai garda terdepan Kepolisian dalam membangun hubungan baik di Masyarakat, sekaligus juga dapat mengetahui secara langsung apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu solusi untuk dapat memberikan manfaat di tengah - tengah masyarakat,"pungkasnya.

"Sebagai Anggota Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat hendaknya tidak pernah lelah untuk berbuat baik, tidak harus yang bersifat besar, tetapi yang terpenting ada niat ikhlas didalam hati, sekecil apapun kebaikan yang bisa dilakukan akan memberikan dampak positif baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga keberadaan Polri akan semakin dicintai masyarakat" ujar Kapolsek Sumberjaya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat mengucapkan rasa terima kasih dengan tulus kepada Jajaran Polsek Sumberjaya Polres Majalengka, yang telah dengan iklhas membantu masyarakat, hanya dengan do'a bisa membalas kebaikan, semoga Jajaran Kepolisian Polsek Sumberjaya Polres Majalengka selalu diberikan kesehatan, keselamatan serta tidak ada hambatan dalam melaksanakan tugas,"ungkapnya.

Jumat, 03 Maret 2023

Kepedulian Polri Pada Masyarakat, Polisi di Palasah Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlobang


Majalengka, Upaya Polri dalam membantu masyarakat tidak lepas dari peran Kapolsek Palasah Polres Majalengka IPTU Dadang Kardan didampingi para kanit Polsek Palasah beserta anggota Bhabinkamtibmas desa Waringin yang menjadi garda terdepan dalam membantu dan peduli terhadap sesama.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan, beserta anggota melaksanakan kerja bakti perbaikan jalan raya Waringin Kecamatan Palasah Palasah Kabupaten Majalengka, Pada Sabtu (4/3/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan mengatakan, "Polsek Palasah telah melaksanakan perbaikan jalan yang berlobang karena banyak sekali keluhan masyarakat dan untuk menghindari kecelakaan yang berakibat fatal apalagi kalau Pas hujan.

"Perbaikan jalan berlobang ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat pengguna jalan agar pengguna jalan merasa nyaman dan aman dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas ." tutur Kapolsek.

Selalu Aktif Jaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Sambangi Warga Binaan


Majalengka, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Bripda Fredy melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Desa Rawa Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka sembari menyampaikan pesan – pesan kamtibmas, Sabtu (4/3/2023).

Kegiatan sambang ke warga desa binaan yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.

Selain melaksanakan kegiatan sambang juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya, sehingga diharapkan masyarakat (warga binaannya) ikut terlibat dalam menjaga keamanan dikampungnya sendiri, dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif di Lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Budiman Hidayat, mengatakan agar anggota Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan masyarakat untuk menyerap informasi yang ada di wilayah binaan dan memberikan masukan atau himbauan supaya ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing masing, " ujarnya.

Babinsa dan Babinkamtibmas Kemusu Pantau Langsung Wilayah Binaan Akibat Banjir



Klaten – Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali Serda Saryono dan Babinkamtibmas Bripka Eko S turun kewilayah binaan untuk meninjau langsung lokasi yang terkena dampak banjir. Jumat ( 03/03/23)

Curah Hujan yang tinggi dan waktu yg lama pada hari Kamis pagi sampai dengan sore hari di seluruh wilayah khususnya Kecamatan Kemusu sehingga mengakibatkan sungai Kali Serang tidak kuat menampung debit air dan meluap ke Dukuh Kedungsari Desa Kemusu Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali.

Babinsa Serda Saryono mengatakan bahwa dengan adanya curah hujan yang tinggi tersebut pada pukul 17.00 sungai Kali serang mulai meluap dan meluber masuk ke perkampungan dan membanjiri jalan-jalan yang ada di perkampunngan.

"Dari data yang di himpun, wilayah yang terdampak banjir dan menggenangi di Dukuh Kedungsari Desa Kemusu yaitu hampir seluruh wilayah RT 03 dan RT 05 ( RW 04) Desa Kemusu dengan ketinggian air rata-rata diperkirakan 10-50 cm," ungkap Serda Saryono

"Kami bersama Babinkamtibmas dan Perangkat Desa memantau kondisi banjir dan menghimbau kepada warga agar selalu waspada akan musibah banjir ini, jika airnya terus naik maka kita berharap warga agar mengungsi ke tempat yang aman," pungkas Babinsa.

(Agus)