This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kuburaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kuburaya. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Januari 2023

Pangdam XII/Tpr Ikuti Ziarah Peringati HUT ke-66 Pemerintah Provinsi Kalbar


Kuburaya Kalbar- Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya, Kubu Raya. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

Ziarah rombongan dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Diikuti jajaran Forkopimda Prov. Kalbar serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para ASN di lingkungan Pemprov. Kalbar.

Kegiatan ziarah ditandai dengan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah di depan monumen Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya dan usai upacara dilanjutkan dengan penaburan bunga di pusara makam para Pahlawan oleh para peziarah. 

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ziarah rombongan pagi ini di Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke-66.

"Adapun tujuannya untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan NKRI, sekaligus mendoakan arwah para Pahlawan agar diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. 

(Sumber:Pendam XII/Tpr)

Naas, Seorang Pria Asal Desa Lingga Ini Tewas Tenggelam Akibat Kecebur Kesugai Saat Memancing Udang


Kuburaya Kalbar-
Pria berinisial AA (19) warga Desa Lingga dilaporkan meninggal dunia lantaran tercebur kesungai ketika memancing udang pada Rabu 25/1/23 lalu.

Korban bersama tiga temannya diketahui memancing udang di aliran sungai ambawang di lokasi Dermaga PT. Pundi, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.  

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, Kejadian naas itu bermula korban bersama ketiga temannya memancing udang di aliran Sungai Ambawang pada pukul 19.20 Wib, Rabu malam.

Karena tidak membuahkan hasil, Korban bersama temanya mengemaskan pancingan dan hendak pulang. Naas, diduga terpeleset, korban tercebur kedalam sungai, sontak Rio teman korban berteriak dan mengatkan "AA tercebur", bergegas Hartono dan Ciko menuju ke lokasi jatunya korban.

"Ketiga teman korban sempat melakukan pencarian di lokasi jatuhnya AA dengan cara turun kesungai, namun tidak membuahkan hasil, terang Ade. kamis 26/1/23.

"Dengan dibantu Satpam PT. Pundi Abdullah dan Paulus pada pukul 20.15 Wib, korban ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari tempatnya terjatuh kedalam sungai dengan kondisi meninggal dunia. Pencarian Koban kurang lebih satu setengah jam, terang Ade.

Untuk memastikan, " Korban dibawa ke Puskesmas Lingga, setelah dilakukan pengecekan oleh Pihak Puskesmas AA warga Desa Lingga dinyatakan meninggal dunia, selanjutnya Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana yang pada saat itu berada di lokasi langsung menghubungi pihak keluarga korban, kata Ade.

" Informasi dari pihak keluarga, Korban tidak mahir dalam berenang. Pihak keluarga korban menerima dan tidak mepersalahkan peristiwa tersebut secara hukum, dan jenazah koraban sudah diambil pihak keluarganya untuk disemayamkan, tegas Ade   


Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar

Selasa, 24 Januari 2023

Kasdam XII/Tpr Buka Rapat Koordinasi Penyusunan Rentinkon Kodam XII/Tpr TA 2024

Kubu Raya Kalbar-
Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Tindakan Kontinjensi (Rentinkon) Kotamaops TNI Kodam XII/Tanjungpura TA 2024 berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr. Rapat dibuka oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M.
(Selasa 24 Januari 2023).

Rakor yang dilaksanakan secara virtual dan tatap muka kali ini dihadiri para pejabat utama Kodam XII/Tpr, para Komandan dan Kabalak jajaran, Dansatgas Bais BKO Kodam XII/Tpr, Karo Ops Polda Kalbar dan Kalteng, Kabinda Kalbar dan Kalteng serta para Kepala Lembaga Pemerintahan Prov. Kalbar dan Kalteng.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam sambutannya yang dibacakan Kasdam XII/Tpr menegaskan, bahwa Rakor ini sangatlah penting untuk dilaksanakan, tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana tindakan kontinjensi dalam bentuk dokumen, yaitu dokumen rencana strategis jangka pendek Kotamaops. 

"Adapun materinya berisi hal-hal yang terkait tentang analisa ancaman dan kontijensi, strategi dan konsep rencana penggunaan kekuatan nyata yang ada pada Kotamaops dalam menghadapi situasi kontijensi yang diperkirakan akan terjadi," tegas Pangdam XII/Tpr. 

Dalam kesempatan ini Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengharapkan agar peserta rapat sekalian dapat menepati waktu dalam menyusun Rentinkon Kotamaops TNI Kodam XII/Tpr Tahun 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan, hal ini guna memberikan ruang dan waktu kepada satuan atas untuk mempelajari dan satuan bawah untuk menjabarkan Rentinkon tersebut.

"Manfaatkan Rakor ini  sebaik-baiknya untuk saling berkoordinasi dan saling memberikan masukan dalam penyusunan Rentinkon, sehingga diperoleh suatu analisa Kontijensi mengantisipasi ancaman di tahun mendatang. Selain itu, diharapkan kita semua juga mampu memelihara dan meningkatkan kesiapan dan kesiagaan operasional satuan yang terkoordinasi dan terpadu dalam menghadapi situasi Kontinjensi yang timbul," harapnya.


(Rahmat)

Senin, 23 Januari 2023

Program CSV PLN Sukses Dukung Upaya Pemerintah Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa


Kubu Raya, 24 Januari 2023. Dalam upaya meningkatkan kualitas belajar - mengajar di sekolah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat mencanangkan program _Create Share Value_ (CSV) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan memberikan bantuan laptop dan Air Conditioner untuk ruang laboratorium komputer ke beberapa sekolah di Kabupaten Kubu Raya.

Sekolah Dasar Islam Terpadu Al-Karima yang beralamat di Jalan Sei Raya Dalam, Komplek Mawar Indah, serta SD Negeri 51 Kabupaten Kubu Raya merupakan sekolah penerima manfaat program CSV TJSL PLN tersebut.

Very Hayadi, guru mata pelajaran TIK di SD Islam Terpadu Al-Karima mengatakan bahwa bantuan beberapa unit laptop yang diberikan PLN sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi para siswa didik khususnya mata pelajaran TIK di SD Islam Terpadu Al-Karima.

"Kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan menekankan para siswa untuk lebih memahami IT. Alhamdulillah, dengan adanya bantuan beberapa unit laptop dari PLN ini anak-anak jadi tambah semangat dalam belajar," ungkap Very Hayadi.

Diakuinya, selama ini fasilitas komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah sangat terbatas, sehingga para siswa harus antri saat melaksanakan praktek komputer. 

"Selain mendapatkan bantun laptop, kami juga mendapat bantuan _air conditioner_ untuk ruang laboratorium komputer sehingga anak-anak semakin mudah dan nyaman dalam belajar," ujar Very Hayadi.

Ia berharap upaya PLN dapat diikuti oleh instansi lainnya agar semakin banyak siswa sekolah yang dapat menikmati manfaat program TJSL sehingga tujuan pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa dapat segera terwujud.

Sementara itu, General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, mengatakan bahwa program CSV melalui bantuan TJSL yang diberikan oleh PLN merupakan upaya korporasi untuk menjadikan listrik sebagai pendorong utama meningkatkan kualitas hidup masyarakat diberbagai bidang.

"Kami berupaya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan energi listrik secara positif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dibidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan lain-lain," kata Soffin.

Sebagai contoh, Ia merincikan bahwa bantuan program TJSL untuk meningkatkan produktivitas usaha pelaku UMKM berupa peralatan listrik guna menunjang produksi. Dengan menggunakan peralatan listrik, produksi akan semakin cepat dengan hasil yang maksimal. Sementara dibidang pendidikan, bantuan diberikan berupa perangkat komputer atau laptop, agar para siswa dapat belajar dengan mudah dan nyaman.

"Melalui bantuan yang diberikan, kami berharap dapat menjadi bagian dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, menjadikan listrik sebagai pendorong utama meningkatkan kualitas hidup masyarakat," pungkas Soffin.

Jumat, 20 Januari 2023

Pelaku Pencabulan 6 Bocah di Sungai Kakap,"Oknum Guru Ngaji" Ditangkap Polisi


Kuburaya Kalbar-
Polres Kubu Raya ungkap Kasus Pencabulan 6 bocah laki - laki di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Tragisnya, pelaku pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang guru pembinanya sendiri di sebuah lembaga pendidikan.

Bahkan Diantara 6 bocah tersebut, ada 2 anak yang disodomi oleh pelaku berinisial AZ (18).

Kasus tersebut diungkapkan langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K., saat Konferensi Rers di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat 20 Januari 2022.

",Jumlah korban 6 orang anak laki - laki, dimana dua diantaranya saat ini sedang dalam proses penanganan langsung Satreskrim Unit PPA Polres Kubu Raya, dan dalam kasus ini tersangkanya berinisial AZ," tegas Areif.

Ia mengungkapkan rangkaian perbuatan cabul oleh pelaku dilakukan sejak beberapa waktu lalu mulai bulan November 2022.

"Modusnya, terang Arief, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban, dalam melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban.

Pelakupun terancam Pidana Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra dalam konferensi di Polres Kubu Raya mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap saat orang tua hendak mengantarkan dua anak laki - lakinya kembali ke lembaga pendidikan tersebut setelah libur berapa hari.

Namun, saat hendak diantarkan keduanya menolak dan enggan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut.

Semula sang anak mengaku kerab mendapatkan perlakuan kasar dan penganiayaan dari salah satu pengajar di lembaga tersebut.

Namun, setelah ditanyai lebih jauh, sang anak mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum pengajar di lembaga tersebut, bahkan satu diantara anak korban mengaku telah disodomi oleh pelaku.

Atas hal itu, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Kubu Raya.

"Dari laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka, dari hasil penyelidikan diketahui jumlah korban saat ini ada 6 anak, dan setelah kami dalami semuanya mengalami pelecehan seksual, "ungkap Indrawan.

Selanjutnya Indrawan mengatakan, selain fokus melakukan penegakan hukum, Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Psikolog serta KPAI dalam rangka membantu pemulihan mental dan psikologis secara khusus kepada para korban.

"untuk kesehatan para korban, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi baik, untuk kasus ini, kami juga sudah meminta pendampingan kepada psikolog dan KPAI agar melakukan pendampingan terhadap para korban,"tutupnya

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar

Kamis, 19 Januari 2023

Kodam XII/Tpr Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla


Kubu Raya, Kamis (19/1/23) - Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan (PAM) Terbatas dan Pengawalan kunjungan kerja Bapak Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla ke wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr.

Apel kesiapan pengamanan kunjungan mantan Wakil Presiden RI ini dipimpin Asops Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Ferdial Lubis, MPICT., dan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K., diikuti personel gabungan dari TNI-Polri dan Instansi terkait.

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI direncanakan tiba di Kalimantan Barat pada hari ini sekitar pukul 13.50 WIB dalam rangka pelantikan pengurus PMI Kalimantan Barat periode 2022 - 2027 yang akan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

Mewakili Pangkogasgabpad PAM VVIP, Asops Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Ferdial Lubis mengatakan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan sekaligus memantapkan koordinasi terkait tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing personel agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama kunjungan. 

Selanjutnya Kolonel Inf Ferdial Lubis berharap, guna keberhasilan dalam pelaksanaan tugas ini, kepada masing-masing Dansubsatgas yang sudah ditunjuk agar dapat mengorganisir kekuatannya dengan baik, menyampaikan tugas dengan jelas dan terperinci kepada anggotanya serta mampu mengendalikan selama tugas PAM VVIP. 

Sedangkan kepada seluruh personel pengamanan, Asops Kasdam XII/Tpr menekankan, untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diemban. Agar selalu jeli terhadap setiap perkembangan situasi yang ada di lingkungan tugas pengamanan, dengan memanfaatkan secara maksimal seluruh informasi yang didapat. (Red)

Rabu, 18 Januari 2023

Asops Kasdam XII/Tpr Pimpin Penyambutan Personel Satgas Apter


Kubu Raya, Selasa (17/1/23) - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaimam Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Asops Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Ferdial Lubis, MPICT., memimpin upacara penyambutan Personel Satgas Penebalan Satuan BKO Apter Koramil Persiapan di Wilayah Kodam XVIII/Kasuari. Tradisi penyambutan ini berlangsung di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr.

Kegiatan ini merupakan bentuk sambutan ucapan selamat datang atas kembalinya 60 personel Satgas ke Satuan asal sekaligus pemberian apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan semangat yang telah dilaksanakan selama penugasan.

Mewakili Pangdam, Asops Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Ferdial Lubis dalam pengarahannya mengucapkan selamat datang kembali di Kodam XII/Tpr, disertai rasa bangga serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah melaksanakan tugas selama 18 bulan di wilayah Indonesia Timur.
Kepada masing-masing personel, Kolonel Infantri Ferdial Lubis menekankan agar melakukan evaluasi secara mandiri atas apa yang telah dilakukan selama dalam penugasan. Serta menjadikan tugas kemarin sebagai pengalaman guna menghadapi tugas ke depan sehingga nantinya menjadi lebih baik. 

Asops Kasdam XII/Tpr berpesan, sebelum mereka kembali ke Satuan agar mengecek kembali materiil maupun barang bawaan serta melaporkan kepada Komandan Satuan, bahwa sudah selesai melaksanakan tugas dan akan kembali ke Satuan. 

(Red)

Selasa, 10 Januari 2023

Satlantas Polres Kubu Raya Lakukan Evakuasi Dua Kendaraan Akibat Tabrakan di Jalan Trans Kalimantan Km, 63


Kuburaya, Kalabar, buserpolkrim.com - Dengan Sigap Personil Satlantas Polres Kubu Raya melakukan evakuasi terhadap dua kendaraan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 63 Desa Lintang Batang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Dua kendaraan jenis Truck trailer dan Truck beroda enam ini terlibat kecelakaan pada minggu 8 september 2023 pukul 15.00 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya Ipda Wayan menjelaskan Kronologis kejadian tersebut, Betul telah terjadi kecelakaan antara Mobil truck trailer KB 8452 AY yang di kemudikan oleh  Sujarwan dari arah Tayan menuju ke Pontianak melewati Jalan Raya Trans Kalimantan kemudian , bertemu dengan mobil truck KB 8806 AW dari arah berlawan yang di kemudikan oleh Suparmin yang hilang kendali akibat menghindari kendaraan sepeda motor ke arah sebelah kanan jalan, karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat di hindari lagi maka terjadilah kecelakaan lalulintas tersebut, ungkap Wayan

Diketahui, Suparmin Pengemudi Truck roda enam KB 8806 AW asal Sungai Jawi dalam mengalami patah kaki dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Soedarso Pontianak dan pengemudi mobil truck trailer KB  8452 AY Sujarwan (38) asal Desa Durian tidak mengalami luka luka.

Selanjutnya Wayan mengatakan, “ Dalam hal ini kami melaksankan beberapa Tindakan Kepolisian antara lain mendatangi TKP, mendata identitas pengemudi dan kendaraan serta  evakuasi kendaraan dan korban kerumah sakit, tuturnya Selasa 10/1/23.

Dalam hal ini Wayan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

Terakhir, Wayan meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Wayan.

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar
(Irfan)

Selasa, 03 Januari 2023

Tesangka Pencurian Handphone Tidak Butuh Lama Berhasil di Tangakap Polisi


Kuburaya Kalbar- Pelaku seorang pria berinisial BO (34) asal Sungai Ambawang tega melakukan pencurian 1(satu) unit handphone Samsung Galaxy A10s milik majikannya. 

Pelaku berhasil di tangkap kurang dari 24 jam oleh Satuan Reserse Polsek Sungai Ambawang. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, S. Tr. K, mengatakan, Kasus pencurian 1(satu) unit handphone Samsung  Galaxy A10s terjadi di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya pada jam 20.00 Wib. 

"Atas kejadian tesebut korban melapor ke Polsek Sungai Ambawang untuk segera di tindak lanjuti, kata Boy saat di konfirmasi di ruang kerjanya. 

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.640.000,- ( dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), tuturnya

" Kurang dari 24 jam Pelaku berinisial BO berhasil kami amankan bersama barang bukti 1(satu) unit handphone Samsung  Galaxy A10s di Jalan Alianyang hendak menuju Pontianak pada jam 02.00 Wib. pagi, ungkap Boy. 

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan  ke Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

(Red)