Selasa, 27 Agustus 2024

Lucky Hakim dan Syaefudin Resmi Daftar ke KPU Indramayu, Tekankan Komitmen untuk Perubahan


Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024, Lucky Hakim dan Syaefudin, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu pada Selasa (27/08/2024). Mereka diantar oleh ratusan simpatisan dan relawan yang mendampingi mereka menuju kantor KPU Indramayu.

Kedatangan pasangan calon ini merupakan bagian dari proses pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Indramayu. Setibanya di kantor KPU, Lucky Hakim dan Syaefudin diterima oleh Ketua dan anggota KPU Indramayu.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan sambutan. Lucky Hakim mengungkapkan terima kasih kepada KPU Indramayu atas penerimaan mereka. Dirinya menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku dan berharap persyaratan yang telah diserahkan dapat diterima setelah diteliti.

Dalam sambutannya, Lucky Hakim menekankan pentingnya demokrasi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka. Dirinya juga berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Lucky mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengikuti kontestasi Pilkada Indramayu, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihan mereka.

Syaefudin, calon wakil bupati, menyampaikan harapannya agar Indramayu dapat berkembang lebih baik di masa depan. "Kami tidak menganggap sekarang jelek, tapi kami merasa perlu ada yang diperbaiki," ujar Syaefudin. Dirinya juga memperkenalkan tagline kampanye mereka, "Bebarengan Beberes Dermayu," yang menekankan pentingnya keterlibatan semua stakeholder untuk kemajuan Indramayu.

Ketua KPU Indramayu, Masykur, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU Indramayu akan melakukan penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 31 Agustus 2024. Perbaikan dokumen akan dilaksanakan dari 6 hingga 8 September 2024, dengan penetapan bakal calon sebagai calon pada 22 September 2024. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.

Masykur juga mengimbau agar semua pihak memahami regulasi dan aturan yang ada, serta berharap Pilkada 2024 berjalan dengan kondusif, aman, dan sukses. KPU dan Bawaslu diharapkan dapat menjalankan amanah konstitusi dengan profesionalisme.
(Wira Hadiyono)

0 komentar:

Posting Komentar