Majalengka, - Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung di lokasi bencana alam tanah longsor serta pembukaan jalur di Jalan Raya Cikijing-Kuningan pada Selasa (12/03/2024).
Di lokasi evakuasi pembersihan material di lokasi tebing longsor Jalan Raya Nasional yang menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Majalengka dan Kuningan, proses evakuasi material longsoran telah selesai. Jalan sudah dapat dilalui oleh kendaraan khusus R2 dan R4 (minibus) dengan sistem buka tutup apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan.
Untuk kendaraan besar, arus lalu lintas masih dialihkan ke jalur alternatif melalui rute dari arah Majalengka menuju Kabupaten Kuningan melalui Jalan Desa Cidulang - Jalan Desa Jagasari - Jalan Desa Cipulus - Wilayah Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan (Jalan Desa Gunung Sirah - Jalan Desa Parung).
Dalam proses evakuasi bencana alam tanah longsor, digunakan 5 unit loader oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka dengan koordinasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, serta Kementerian PUPR.
Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H, menyampaikan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. Dalam situasi seperti ini, kolaborasi dan dukungan dari masyarakat menjadi sangat vital dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat diharapkan dapat meminimalisir risiko serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang terkena dampak bencana alam. Solidaritas dan gotong royong antara pihak berwenang dan masyarakat diharapkan dapat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini demi keselamatan bersama.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
0 komentar:
Posting Komentar