Senin, 22 Januari 2024

Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Beraksi, Turut Urai Kemacetan di Simpang Tiga Cikijing



Majalengka - Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kemacetan di wilayahnya. Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni H melakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Tiga Cikijing dalam upaya memastikan perjalanan masyarakat berjalan aman dan lancar. Senin (22/01/2024).

Kegiatan rutin ini menjadi wujud nyata dari kepedulian aparat kepolisian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas, Polsek Cikijing berharap dapat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya pelanggaran di jalan.

Aiptu Ade Deni H menjelaskan bahwa kegiatan ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang akan beraktifitas, baik pergi bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. "Hadirnya Polri pada saat melaksanakan pengaturan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berlalu lintas dan juga mencegah terjadinya pelanggaran di jalan yang dapat menimbulkan laka lantas," ujar Aiptu Ade Deni H.

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini adalah bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat. "Dengan adanya kehadiran polisi, diharapkan masyarakat dapat merasa nyaman dan aman saat beraktivitas di jalan. Ini juga sebagai langkah preventif untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing. Upaya ini juga sejalan dengan upaya Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

0 komentar:

Posting Komentar