Majalengka, Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Pintu Masuk Mako Polres Majalengka, Selasa (17/1/2023).
Pemeriksaan di Pintu Masuk Mako Polres Majalengka terhadap personel Polri dan ASN Polres Majalengka Polda Jabar dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo didampingi Kanit Provos IPTU Tatang Sukmara bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Majalengka.
Dalam kegiatan tersebut anggota Propam melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor maupun Mobil pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.
Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo.
“Gaktibplin rutin dilakukan, pemeriksaan kali ini terfokuskan di pintu masuk Mako dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan”terangnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada pemeriksaa berikutnya tidak hanya terfokus pada pintu masuk Mako saja namun juga akan dilakukan pemeriksaan ke Satker-Satker. Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri,”terang AKP Sarjiyo.
0 komentar:
Posting Komentar