Majalengka, Polsek Leuwimunding bersama Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar menggelar kegiatan cipta kondisi guna mengantisipasi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.
"Kegiatan cipta kondisi kamtibmas ini guna menekan setiap gangguan yang terjadi karena penyakit masyarakat, serta Pasca terjadinya Penganiayaan terhadap anak Punk dan Vocalis Youtuber yang mana viral di Sosmed tentang adanya Premanisme dan Minuman Keras di Leuwimunding - Majalengka. " ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Leuwimunding IPTU Budi Wardana, Pada Selasa (10/1/2023) sore.
Dikatakannya, dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi Personil gabungan dari Polsek Leuwimunding dan Polres Majalengka menyisir dibeberapa titik terkait diduga adanya premanisme maupun peredaran miras.
"Dari hasil kegiatan tersebut pihaknya menyebutkan telah mengamankan sebanyak Dua Dus miras dari sebuah warung, dan untuk premanisme yang meresahkan warga masyarakat Nihil dan para tukang parkir tidak ditemukan Kategori premanisme,"terang IPTU Budi Wardana.
Selain itu, Petugas juga menghimbau masyarakat terkait Kamtibmas untuk mewujudkan situasi yang aman juga Kondusif.
"Kegiatan cipta kondisi seperti ini akan secara rutin terus dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, khusus di Kecamatan Leuwimunding," tutur IPTU Budi Wardana.
(Red)
0 komentar:
Posting Komentar