Majalengka, Guna mensukseskan program kerja pemerintah terkait program dana desa, Jajaran Polsek Panyingkiran Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengawasan monitoring dan evaluasi Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jumat (20/01/23).
Giat tersebut dihadiri oleh Camat Panyingkiran Sdr. Rizky Ginanjar Satyagraha, Babinsa Desa Karyamukti Serma Hartono, Bhabinkamtibmas Desa Karyamukti Bripka Deni Kuswandy, Kepala Desa Karyamukti Sdr Moh Buyamin Khan, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Sdr. Mumu, dan perangkat Desa Karyamukti serta para tamu undangan lainnya.
Kedatangan Bhabinkmamtibmas tersebut guna melaksanakan monitoring dan evaluasi Desa Karyamukti dalam rangka pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Tahun 2022.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi menyampaikan bahwa “Kami lakukan monitoring dan evaluasi bersama tim dari kecamatan bertujuan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran, mengingat dana yang diberikan pemerintah kewilayah pedesaan cukup besar terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan sesuai juga dengan instruksi pimpinan untuk selalu monitor dan mengawal anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah bagi pembangunan desa.”
“Oleh karena itu, untuk menghindari adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa, Kami menghimbau agar profesionalisme dikedepankan dalam pengelolaan serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak–pihak terkait sehingga semua program yang dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pengelola dalam hal ini Pemerintah Desa,” pungkas Kapolsek Panyingkiran.
0 komentar:
Posting Komentar